kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.508.000   -5.000   -0,33%
  • USD/IDR 15.859   16,00   0,10%
  • IDX 7.115   -84,83   -1,18%
  • KOMPAS100 1.087   -14,84   -1,35%
  • LQ45 861   -12,68   -1,45%
  • ISSI 217   -2,66   -1,21%
  • IDX30 441   -6,82   -1,52%
  • IDXHIDIV20 530   -9,16   -1,70%
  • IDX80 125   -1,65   -1,30%
  • IDXV30 127   -4,30   -3,26%
  • IDXQ30 146   -2,07   -1,39%

Masuk skema penyelamatan Jiwasraya, holding BUMN asuransi siap meluncur bulan ini


Sabtu, 08 Februari 2020 / 07:15 WIB
Masuk skema penyelamatan Jiwasraya, holding BUMN asuransi siap meluncur bulan ini


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pembentukan holding BUMN asuransi akhirnya tinggal selangkah lagi. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menargetkan holding tersebut terbentuk bulan ini dan sekarang tengah menunggu payung hukum dari Kementerian Hukum dan HAM.

Nantinya payung hukum akan berbentuk Peraturan Pemerintah (PP). Dengan adanya dasar hukum tersebut, maka kehadiran holding BUMN asuransi akan menjadi salah satu opsi untuk menyehatkan Asuransi Jiwasraya, misalnya saja pembayaran klaim jatuh tempo nasabah.

Baca Juga: Di kasus Jiwasraya, Bentjok dan Heru Hidayat dijerat pasal pencucian uang

“Betul, tinggal PP-nya saja. Sumber (Jiwasraya) antara lain holding BUMN asuransi,” kata Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (7/2).

Pada tahap awal, Jiwasraya akan membayarkan klaim dari pemegang polis tradisional mulai akhir Maret 2020. Sayangnya, lelaki yang akrab disapa Tiko ini masih enggan menjelaskan secara detil terkait sumber dana pembayaran klaim jatuh tempo nasabah Jiwasraya.

Meski demikian, pihaknya telah berdiskusi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait skema pembayaran klaim serta kebutuhan sumber pendanaan ke depan. Walaupun opsi pembayaran klaim tersebut mesti melewati persetujuan dari Komisi VI dan Komisi XI DPR lebih dulu.

“Belum disetujui (DPR), jadi belum bisa bicara detilnya. Tapi Maret 2020 kami akan melakukan pencicilan secara bertahap ke polis asuransi tradisional,” ungkap Tiko.

Baca Juga: Taspen siap luncurkan unit investasi syariah pada semester I-2020

Holding tersebut akan dipimpin oleh PT Bahana Pembinaan Usaha sebagai induk. Selain Bahana, perusahaan asuransi lain yang bakal melebur dalam holding ini adalah Jasa Raharja, Jasindo, Askrindo dan Jamkrindo.

Kehadiran holding BUMN asuransi diharapkan bisa memperkuat transformasi dari sisi keuangan, manajemen risiko, pengelolaan investasi dan produk. 

Serta dari sisi perhitungan aktuaria sehingga ke depan masalah investasi Jiwasraya tidak terulang lagi. Diketahui, pada investasi Jiwasraya terdapat saham-saham gorengan yang merugikan perusahaan.

Baca Juga: Kejagung dalami keterlibatan Joko Hartomo dengan tersangka sebelumnya soal Jiwasraya

Kementerian BUMN juga akan terus memantau dan mengeluarkan kebijakan baru dalam pembentukan holding ini. Nantinya, akan ada fungsi pengelolaan portofolio investasi, manajemen risiko serta kepatuhan untuk menghindari masalah investasi di Jiwasraya.

“(Holding BUMN asuransi) kan digunakan sebagai kendaraan untuk transformasi asuransi secara keseluruhan,”pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×