Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Fintech peer to peer (P2P) lending Maucash membeberkan mekanisme dalam menyalurkan pendanaan dari lender bank kepada borrower melalui platform.
Direktur Marketing Maucash Indra Suryawan mengatakan dalam proses menyalurkan pendanaan, Maucash akan melakukan berdasarkan Risk Acceptance Criteria (RAC) dari bank (lender) ke borrower yang diinginkan bank.
"Misal, ada Customer X, ternyata sesuai dengan kriteria yang diinginkan Bank A, maka kami referensikan Customer X ke Bank A, selanjutnya ada Customer Y, ternyata kriterianya lebih sesuai dengan Bank B, maka kami referensikan customer Y ke Bank B. Dengan demikian, kami menyesuaikan dengan RAC. Sebagai platform, kami memperkenalkan dan mereferensikan borrower," ujarnya kepada Kontan, Kamis (12/12).
Baca Juga: Fintech Atur Strategi Kikis Kredit Macet
Lebih lanjut, Indra menyebut bunga Maucash tentunya berbeda-beda bagi masing-masing lender bank. Selain itu, dia bilang bunga Maucash juga disesuaikan dengan jenis industri dari borrower.
Selain itu, Maucash juga menyesuaikan dengan karakter dan kapasitas borrowernya dan juga kondisi terkini dari industri yang digeluti oleh borrower.
"Selain itu, kami juga menyesuaikan dengan tenor yang diambil oleh borrower. Namun, bunga yang diberikan sesuai dengan peraturan yang ditentukan oleh OJK, bahkan masih di bawah batas yang sudah ditentukan oleh OJK," tuturnya.
Apabila terjadi gagal bayar, Indra menerangkan Maucash akan bekerja sama dalam melakukan penagihan terhadap borrower yang gagal bayar, baik dari sisi Maucash sebagai platform maupun dari bank. Sebab, pada prinsipnya bank merupakan pemilik dana.
Baca Juga: Maucash Catat Kinerja Positif, Penyaluran Pendanaan Tumbuh 12%
Dia mengatakan bank juga akan terkena dampak apabila terjadi gagal bayar. Oleh karena itu, bank sebagai lender sangat menentukan borrower mana yang akan didanai mereka.
"Dengan demikian, baik kami sebagai platform dan bank sebagai lender, sangat mengedepankan azas prudensi dan kehati-hatian untuk meminimalsir risiko gagal bayar. Sebab, apabila gagal bayar terjadi, ujung-ujungnya, bank juga akan merasakan dampaknya," ungkapnya.
Sementara itu, Indra menyebutkan bahwa Maucash saat ini memiliki lender bank dan super lender. Berdasarkan situs perusahaan, TKB90 Maucash berada di level 96,62%. Sepanjang tahun ini, Maucash telah menyalurkan pinjaman sebesar Rp 321,48 miliar per 12 Desember 2024.
Selanjutnya: Bank bjb Syariah Salurkan Pembiayaan Rp 3,245 Triliun pada Sektor Industri Pengolahan
Menarik Dibaca: 5 Hal yang Harus Dilakukan setelah Eksfoliasi Wajah, Jangan Dilewatkan!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News