Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Rizki Caturini
JAKARTA. PT Bank Maybank Indonesia Tbk mengaku sudah memenuhi aturan rasio Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Saat ini bank berkode BNII ini mengaku porsi kredit UMKM menyumbang 40% dari total kredit.
Taswin Zakaria, Direktur Utama Maybank Indonesia mengatakan, selain menyalurkan langsung, salah satu strategi bank menyalurkan kredit UMKM adalah dengan melalui channeling.
"Maybank akan menjaga rasio kredit UMKM ini ke depan agar sesuai dengan aturan Bank Indonesia (BI)," ujar Taswin, baru baru ini.
Sebagai gambaran aturan mengenai minimal 20% kredit bank disalurkan ke UMKM tertuang dalam peraturan bank Indonesia (PBI) No.14/22/PBI/2012 tentang pemberian kredit dalam rangka pengembangan usaha UMKM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News