kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.640.000   15.000   0,57%
  • USD/IDR 18.009   46,00   0,26%
  • IDX 5.791   96,16   1,69%
  • KOMPAS100 753   17,63   2,40%
  • LQ45 571   13,90   2,50%
  • ISSI 200   1,84   0,93%
  • IDX30 323   7,83   2,48%
  • IDXHIDIV20 397   8,72   2,24%
  • IDX80 85   1,97   2,37%
  • IDXV30 108   1,58   1,48%
  • IDXQ30 104   2,07   2,03%

Melihat status utang perusahaan BUMN ke perbankan saat pandemi corona melanda


Minggu, 19 April 2020 / 19:14 WIB
ILUSTRASI. Membaca Arah Utang Indonesia ; ilustrasi utang luar negeri; hutang luar negeri


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah membentuk kelompok (klaster) pinjaman alias utang di berbagai perusahaan agar penjagaan kualitas kredit perbankan menjadi lebih terstruktur. Setidaknya, ada tiga klaster yang dibentuk oleh OJK berdasarkan jenis debitur, pertama Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), perusahaan pelat merah atau BUMN dan perusahaan swasta.

Menariknya, dalam klaster BUMN ini Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam pertemuannya bersama pemimpin redaksi media massa menyebut seluruh utang BUMN akan masuk dalam satu klaster.

Baca Juga: MarkPlus Tourism memperluas jaringannya di asosiasi travel Asia Pasifik

Sederhananya, cara ini memudahkan OJK dan perbankan untuk mencari solusi bagi perusahaan BUMN yang kinerjanya tengah terganggu krisis kesehatan virus corona (Covid-19). Sekaligus mengumpulkan data-data debitur BUMN yang berpotensi menganggu kinerja bank.

Kontan.co.id mencatat ada beberapa perusahaan BUMN yang bisa saja kesulitan membayar utang yang jatuh tempo di 2020. Semisal PT Timah Tbk (TINS) yang pada tahun 2019 lalu mencatatkan penurunan kinerja lewat laba rugi bersih sebesar Rp 611,28 miliar.

Sementara itu, total utang TINS yang bakal jatuh tempo di tahun ini juga cukup jumbo yaitu mencapai Rp 8,79 triliun yang terbagi kepada bank-bank swasta maupun milik pemerintah.

Pun, beberapa diantaranya akan jatuh tempo dalam waktu dekat ini. Semisal, utang ke PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) cabang Eropa dan Hong Kong dengan jatuh tempo bervariasi mulai Februari, Mei, dan Juni 2020.

Utang ke BMRI ini merupakan utang modal kerja Rp 1,53 triliun dan US$ 85 juta akan jatuh tempo 28 Juni 2020. Utang ini memiliki bunga antara 3,5% sampai 8,6% per tahun.

Baca Juga: OJK siapkan beleid konsolidasi paksa akibat virus corona

Utang itu belum termasuk utang di Bank Mandiri cabang Hong Kong dan Eropa serta utang ke PT Bank Mandiri Syariah sebesar Rp 500 miliar.

Khusus utang Bank Mandiri Eropa untuk sebesar US$ 12 juta telah mendapatkan relaksasi berupa perpanjangan tenor. Jatuh tempo pinjaman ini dimundurkan 1 tahun ke 2 Februari 2021 dengan tingkat bunga 2,75%.




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Inventory Management: From Chaos to Control Sales Coaching: Lead Better, Sell More!

[X]
×