kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Membaik dari bulan sebelumnya, kredit perbankan tumbuh 7,05% pada November 2019


Jumat, 27 Desember 2019 / 09:43 WIB
Membaik dari bulan sebelumnya, kredit perbankan tumbuh 7,05% pada November 2019
ILUSTRASI. Costumer Service melayani nasabah Bank BCA Tangerang Selatan, Senin (1/7).


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyaluran kredit perbankan pada November 2019 membaik dari bulan sebelumnya. Kredit tercatat tumbuh 7,05% secara year on year (yoy).

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, pertumbuhan kredit itu ditopang oleh kredit investasi yang tetap tumbuh double digit sebesar 13,71% secara tahunan.

Sementara pada bulan Oktober 2019, kredit perbankan hanya mencatat pertumbuhan 6,53% yoy. Level terendah pertumbuhan kredit sepanjang tahun ini.

Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik OJK Anto Prabowo mengatakan pertumbuhan kredit itu diikuti dengan profil risiko yang masih terkendali. 

Baca Juga: Ini jurus sejumlah bank berburu dana murah di tahun 2020

"Rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) gross sebesar 2,77% dan NPL net 1,20%," jelasnya dalam keterangan resmi, Jumat (27/12).

Rasio kredit bermasalah itu menurun dari bulan sebelumnya dimana NPL gross pada Oktober ada di level 2,73% dan NPL net 1,21%.

Dari sisi penghimpunan dana, dana pihak ketiga (DPK) perbankan tumbuh sebesar 6,72% yoy, lebih tinggi dari capaian tahun lalu. Pertumbuhan penghimpunan dana masyarakat ini naik dari bulan sebelumnya yang tercatat tumbuh 6,29%.

Risiko nilai tukar perbankan berada pada level yang rendah, dengan rasio posisi devisa neto (PDN) sebesar 2,13%, jauh di bawah ambang batas ketentuan sebesar 20%.

Sementara itu, likuiditas dan permodalan perbankan berada pada level yang memadai. Liquidity coverage ratio dan rasio alat likuid/non-core deposit masing-masing sebesar 201,7% dan 99,63%, jauh di atas threshold masing-masing sebesar 100% dan 50%.

OJK menilai kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan November 2019 sejalan dengan perkembangan yang terjadi di perekonomian domestik.

Baca Juga: Risiko kredit meningkat, bank akan lebih selektif salurkan kredit tahun depan

Regulator ini senantiasa memantau dinamika perkembangan ekonomi global dan berupaya memitigasi potensi risiko yang ada terhadap kinerja sektor jasa keuangan. 

"OJK juga terus memperkuat koordinasi dengan para stakeholder dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan," tandas Anto Prabowo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×