kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.863.000   45.000   1,60%
  • USD/IDR 17.144   14,00   0,08%
  • IDX 7.676   175,76   2,34%
  • KOMPAS100 1.063   25,24   2,43%
  • LQ45 764   17,96   2,41%
  • ISSI 277   5,37   1,98%
  • IDX30 406   7,07   1,77%
  • IDXHIDIV20 492   5,61   1,15%
  • IDX80 119   2,81   2,42%
  • IDXV30 137   1,27   0,94%
  • IDXQ30 130   1,67   1,30%

Menakar Dampak Pelonggaran Aturan SLIK OJK Demi Dorong KPR Subsidi


Selasa, 14 April 2026 / 19:35 WIB
Menakar Dampak Pelonggaran Aturan SLIK OJK Demi Dorong KPR Subsidi
ILUSTRASI. Otoritas Jasa Keuangan (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)


Reporter: Lydia Tesaloni | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memutuskan menghapus informasi kredit dengan nominal di bawah Rp 1 juta, baik berdasarkan plafon maupun baki debet, dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) untuk mempermudah akses kredit pemilikan rumah (KPR) subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). 

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari menyebut, ini salah satu bentuk dukungan OJK terhadap program prioritas pemerintah Tiga Juta Rumah. Wanita yang akrab disapa Kiki itu bilang hal ini telah disepakati dalam Rapat Dewan Komisioner OJK pekan lalu.

Pembaruan aturan ini, lanjut Kiki, dikebut untuk diimplementasikan selambatnya akhir Juni 2026.

“Ini penting untuk membantu rekan-rekan pengembang mempercepat proses pembiayaan perumahan,” ujar Kiki, Senin (13/3/2026). 

Baca Juga: Apersi Nilai Relaksasi SLIK Belum Cukup, KPR Subsidi Ditentukan Bank

Penghapusan ini tampaknya menjadi angin segar bagi pengembang. Pasalnya, status non lancar yang muncul di SLIK seringkali bukan disebabkan unsur kesengajaan.

Misal, nasabah tak sengaja mengajukan pinjaman akibat mengunjungi atau mengeklik laman tertentu, lalu pinjaman jadi mangkrak berkepanjangan tanpa diketahui. 

Namun begitu, Kiki juga memastikan informasi di SLIK bukan basis satu-satunya penentu kelolosan kredit oleh jasa keuangan. Pun, keputusan pemberian KPR kepada MBR tetap menjadi kewenangan masing-masing bank. 

Sebagai penyalur KPR terbesar, PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) juga memastikan proses penentuan kelayakan debitur tetap mengedepankan prinsip dasar credit underwriting yang selama ini diterapkan. 

Direktur Pengelolaan Risiko BTN Setiyo Wibowo menjelaskan, selama ini catatan SLIK memang menjadi sinyal perilaku pembayaran debitur.

Baca Juga: Akses KPR Subsidi Dibuka Lebar, SLIK di Bawah Rp 1 Juta Dikecualikan

Namun dalam praktiknya secara umum, Setiyo bilang kredit dengan nominal sangat kecil memiliki korelasi risiko yang relatif terbatas terhadap kemampuan bayar KPR.

“Jadi penghapusan catatan tertentu perlu dilihat secara proporsional,” ujar Setiyo kepada Kontan, Selasa (14/4/2026). 

Lagi pula, untuk KPR subsidi, BTN lebih menekankan pada kemampuan membayar cicilan dari penghasilan yang stabil dan terukur. Dus aspek affordability tetap menjadi filter utama meski ada pelonggaran dari sisi data historis. 

Secara keseluruhan, Setiyo bilang potensi risiko dari pelonggaran ini tetap bisa dikelola selama proses underwriting dilakukan secara komprehensif dan tak bergantung pada satu sumber informasi. 

Ke depan, ia memastikan pihaknya bakal menyesuaikan proses profiling dan credit scoring secara internal, termasuk memperkuat penggunaan data alternatif, analisis cash flow, serta behavioral insights untuk menjaga kualitas portofolio tetap sehat.

Baca Juga: Kementerian PKP Sebut SLIK Kendala KPR Subsidi, Begini Respons OJK

PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memiliki pandangan serupa.

Wakil Direktur Utama BSI Bob Tsayika Ananta menjelaskan, pada dasarnya aspek pertimbangan risiko tertinggi memang regulasi. Makanya, bank pasti bakal mengikuti regulasi yang ada.

Namun, bank sebagai penyalur kredit, termasuk BSI, tetap memegang penuh keputusan.

“Kalau kemudian ada yang track record-nya kurang baik, itu membantu kami juga untuk mengelola risiko. Tetapi di konteks ini mungkin ada deviasi-deviasi tertentu yang dipertimbangkan OJK sebagai regulator,” katanya.  

Lagipula, Bob yakin OJK sudah melakukan perhitungan menyeluruh sebelum memutuskan melakukan pelonggaran. 

Baca Juga: Aturan Baru, Tak Lolos BI Checking di Bawah Rp1 Juta Bisa Ajukan KPR Subsidi


Apa dampak bagi saya, jika saya...



TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Effective Warehouse Management

[X]
×