Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Tendi Mahadi
“Jadi soal angka tadi, itu tergantung tenornya berapa lama, dan bunganya serta dendanya berapa. Ini perlu dipelajari lebih lanjut,” pungkasnya.
Sementara itu, Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Bambang W. Budiawan mengatakan, ke depan industri fintech lending diharapkan lebih transparan dalam menyampaikan persoalan bunga kepada calon peminjam.
“Faktanya bunga produktif sama non produktif berbeda loh, kedua ke depannya harus lebih transparan, ketiga kita sedang evaluasi kemungkinan bunga yang terlalu tinggi,” kata Bambang saat ditemui di Jakarta, Kamis (21/9).
Bambang menjelaskan, jika bunga berada di tingkat yang rendah ditakutkan investor tidak akan tertarik untuk melakukan investasi. Begitu juga dengan biaya layanan yang diberikan oleh penyelenggara fintech haruslah transparan.
“Pokoknya transparan saja biar si customer paham dan investor juga harus transparan,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News