kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.327.000   -23.000   -0,98%
  • USD/IDR 16.665   0,00   0,00%
  • IDX 8.272   -2,63   -0,03%
  • KOMPAS100 1.147   -2,68   -0,23%
  • LQ45 828   0,00   0,00%
  • ISSI 290   -1,26   -0,43%
  • IDX30 434   0,97   0,22%
  • IDXHIDIV20 499   3,67   0,74%
  • IDX80 127   -0,55   -0,43%
  • IDXV30 136   -0,78   -0,57%
  • IDXQ30 138   0,41   0,30%

Menilik Besaran Bunga Fintech Lending yang Diduga Timbulkan Korban Jiwa


Kamis, 21 September 2023 / 20:51 WIB
Menilik Besaran Bunga Fintech Lending yang Diduga Timbulkan Korban Jiwa
ILUSTRASI. Peer to Peer Lending. 


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Tendi Mahadi

“Jadi soal angka tadi, itu tergantung tenornya berapa lama, dan bunganya serta dendanya berapa. Ini perlu dipelajari lebih lanjut,” pungkasnya.

Sementara itu, Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Bambang W. Budiawan mengatakan, ke depan industri fintech lending diharapkan lebih transparan dalam menyampaikan persoalan bunga kepada calon peminjam.

“Faktanya bunga produktif sama non produktif berbeda loh, kedua ke depannya harus lebih transparan, ketiga kita sedang evaluasi kemungkinan bunga yang terlalu tinggi,” kata Bambang saat ditemui di Jakarta, Kamis (21/9).

Bambang menjelaskan, jika bunga berada di tingkat yang rendah ditakutkan investor tidak akan tertarik untuk melakukan investasi. Begitu juga dengan biaya layanan yang diberikan oleh penyelenggara fintech haruslah transparan.

“Pokoknya transparan saja biar si customer paham dan investor juga harus transparan,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×