kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   -20.000   -1,06%
  • USD/IDR 16.445   -75,00   -0,45%
  • IDX 7.107   66,36   0,94%
  • KOMPAS100 1.034   12,73   1,25%
  • LQ45 806   9,73   1,22%
  • ISSI 223   1,91   0,86%
  • IDX30 421   5,94   1,43%
  • IDXHIDIV20 502   10,81   2,20%
  • IDX80 116   1,41   1,23%
  • IDXV30 120   2,66   2,27%
  • IDXQ30 138   2,04   1,50%

Menkeu optimistis pembentukan OJK rampung 13 Juli


Rabu, 06 Juli 2011 / 10:10 WIB
Menkeu optimistis pembentukan OJK rampung 13 Juli
ILUSTRASI. Polantas dan Satpol PP menggelar Operasi Yustisi Protokol COVID-19 di kawasan Pasar Jumat, Jakarta, Senin (14/9/2020). Operasi Yustisi tersebut dilaksanakan untuk menertibkan masyarakat agar lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan pe


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Menteri Keuangan, Agus Martowardoyo, optimistis pembentukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bisa rampung pada 13 Juli 2011. Dia mengatakan, pembahasan rancangan undang-undang OJK hampir rampung hingga 90%.

"Saya yakin OJK kelar pada 13 Juli nanti," ungkap Agus, kemarin malam. Sayangnya, Agus enggan berkomentar mengenai struktur kepengurusan OJK nanti karena hal tersebut menunggu hasil kesepakatan pada rapat dewan komisioner pada Kamis (7/7) pekan ini.

Sekadar menyegarkan ingatan, hal yang sedang dibahas saat ini adalah Pasal 3 RUU OJK tentang struktur Dewan Komisioner dan cara pengangkatan pemilihan Dewan Komisioner tersebut.

Ada dua skema opsi penunjukkan dewan komisioner untuk OJK nantinya. Pertama, skema 2-5-2 yakni dua orang yang berasal dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dua orang berasal dari pemerintah, dan lima lainnya berasal dari kalangan masyarakat. Kemudian kedua, skema 2-7 yakni adanya dua ex-officio yang berasal dari Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia (BI), serta tujuh dari independen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Thrive

[X]
×