Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Menteri Keuangan, Agus Martowardoyo, optimistis pembentukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bisa rampung pada 13 Juli 2011. Dia mengatakan, pembahasan rancangan undang-undang OJK hampir rampung hingga 90%.
"Saya yakin OJK kelar pada 13 Juli nanti," ungkap Agus, kemarin malam. Sayangnya, Agus enggan berkomentar mengenai struktur kepengurusan OJK nanti karena hal tersebut menunggu hasil kesepakatan pada rapat dewan komisioner pada Kamis (7/7) pekan ini.
Sekadar menyegarkan ingatan, hal yang sedang dibahas saat ini adalah Pasal 3 RUU OJK tentang struktur Dewan Komisioner dan cara pengangkatan pemilihan Dewan Komisioner tersebut.
Ada dua skema opsi penunjukkan dewan komisioner untuk OJK nantinya. Pertama, skema 2-5-2 yakni dua orang yang berasal dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dua orang berasal dari pemerintah, dan lima lainnya berasal dari kalangan masyarakat. Kemudian kedua, skema 2-7 yakni adanya dua ex-officio yang berasal dari Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia (BI), serta tujuh dari independen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News