kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.612.000   7.000   0,27%
  • USD/IDR 17.983   12,00   0,07%
  • IDX 6.196   -118,88   -1,88%
  • KOMPAS100 811   -18,90   -2,28%
  • LQ45 615   -12,33   -1,97%
  • ISSI 214   -4,08   -1,87%
  • IDX30 346   -6,54   -1,86%
  • IDXHIDIV20 428   -6,37   -1,47%
  • IDX80 93   -2,15   -2,27%
  • IDXV30 117   -1,73   -1,46%
  • IDXQ30 111   -1,86   -1,65%

RUU OJK, BI merasa ditinggal pemerintah


Jumat, 27 Mei 2011 / 16:20 WIB
ILUSTRASI. Karyawan menunjukkan emas logam mulia di kantor Pegadaian Cabang Senen, Jakarta Pusat, Selasa (28/7/2020). Harga emas Antam di Pegadaian pagi ini tetap Rp 1.102.000 per gram (20 Agustus 2020). Tribunnews/Herudin


Reporter: Nina Dwiantika |

JAKARTA. Bank Indonesia (BI) merasa ditinggal oleh pemerintah dalam membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Padahal, saat ini Komisi XI DPR RI dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus bertemu untuk membahas RUU ini.

Hal itu diungkapkan oleh Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution. "BI tidak pernah tahu perkembangan pembahasan RUU OJK. Kami tidak pernah diajak membahas hal itu," keluh Darmin. Karena itu, Mantan Dirjen Pajak ini enggan mengomentari perkembangan RUU OJK.

Hingga saat ini, kata sepakat belum ditemukan oleh pihak yang terlibat dalam pembahasan RUU OJK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Legacy Data-Driven Forecasting: Prediksi Penjualan Lebih Akurat, Keputusan Bisnis Lebih Tepat

[X]
×