Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Covid-19 telah berdampak besar pada sektor seluruh sektor keuangan mulai dari perbankan, non bank, hingga pasar modal. Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengakui koperasi yang anggotanya bergerak di bidang UMKM juga terpukul sebagai konsekuensi pembatasan aktivitas masyarakat yang mengakibatkan penurunan omset.
Ia bilang, pelaku UMKM tidak dapat mengembalikan pinjaman kepada koperasi, dan terjadilah risiko debitur default (gagal bayar). Di sisi lain, likuiditas Koperasi terganggu karena adanya peningkatan penarikan dana anggota yang cukup signifikan.
"Tetapi tidak diimbangi dengan pemasukan dari pembayaran pinjaman anggota. Hal ini berdampak besar pada ketidakpercayaan anggota terhadap Koperasi, yang pada akhirnya terjadi Rush Money dan masalah hukum," ujar Teten dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Rabu (30/9).
Dia melanjutkan, guna mengatasi permasalahan ini, pemerintah telah melakukan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) dengan subsidi bunga, penempatan dana pemerintah, dan restrukturisasi kredit. Juga lewat penjaminan kredit modal kerja baru serta pembiayaan investasi kepada Koperasi melalui LPDB.
Baca Juga: Kemenkop UKM dorong UKM manfaatkan peluang ekspor ke pasar Eropa
Berdasarkan data dari Kementerian Koperasi dan UKM, diketahui bahwa koperasi mengalami permasalahan utama pada permodalan 46% dan penjualan 36%. Sedangkan permasalahan produksi dan distribusi sebesar 7% serta bahan baku 4%. Atas dasar itu, dibutuhkan pinjaman modal kerja, relaksasi kredit, kelancaran distribusi, dan kepastian permintaan.
Maka dari itu, dalam rangka menanggulangi dampak pandemi Covid-19, pemerintah mencanangkan PEN, dengan penganggaran sebesar Rp 695,20 triliun. Sektor UMKM mendapat alokasi dana sebesar Rp 123,46 triliun.
Program dirancang terdiri tiga kategori, yakni KUMKM yang berstatus dampak bertahan mendapat insentif pajak. Sedangkan yang menurun mendapat relaksasi dan restrukturisasi kredit, perluasan pembiayaan, serta digitalisasi dan off taker. Sedangkan KUMKM yang berstatus dampak bangkrut mendapat bantuan langsung tunai.
Selanjutnya: Penyerapan BLT UMKM baru 64,5%, pelaku usaha masih bisa daftar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News