Reporter: Ferry Saputra | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Fintech peer to peer (P2P) lending PT Sahabat Mikro Fintek (Samir) menerapkan sejumlah upaya dalam menjaga kualitas portofolio pembiayaan sepanjang 2026. Direktur Teknologi Informasi Samir Andreas Panjaitan menerangkan fokus utama Samir adalah berupaya memperkuat sistem manajemen risiko dan memperketat analisis credit scoring.
"Langkah mitigasi itu penting guna memastikan bahwa penyaluran pembiayaan tetap sehat, berkualitas, dan benar-benar memberikan dampak produktif bagi pengguna," katanya kepada Kontan, Selasa (21/7/2026).
Andreas menyampaikan Samir juga menerapkan sistem mitigasi risiko yang ketat. Dalam melakukan analisis kelayakan kredit calon peminjam atau borrower, dia bilang Samir menerapkan proses awal yang dimulai dengan Know Your Customer (KYC) berbasis digital.
Baca Juga: Fintech Samir Salurkan Pembiayaan Rp 2,3 Triliun pada Semester I-2026
"Sistem akan memvalidasi data identitas calon borrower, seperti kesesuaian Kartu Tanda Penduduk (KTP), foto selfie dengan teknologi deteksi keaktifan (liveness detection) untuk mencegah penipuan/pemalsuan identitas, serta pengecekan nomor kontak," tuturnya.
Dalam hal itu, Andreas menerangkan Samir mematuhi regulasi yang ada dengan hanya menerapkan akses camera, microphone, location (Camilan). Selanjutnya, sistem penilaian akan memeriksa riwayat kredit calon borrower melalui data ekosistem keuangan formal yang tersedia berupa data Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK guna melihat borrower memiliki riwayat gagal bayar (default) atau tidak di platform fintech lending atau lembaga keuangan lain.
Selain itu, dia menyebut pihanya juga menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) dan Alternative Credit Scoring (ACS) bagi calon peminjam, terutama Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) atau masyarakat yang unbanked karena catatan kredit tradisional sering kali kosong.
Baca Juga: Fintech Samir Catatkan Kenaikan Pembiayaan 84% per Juni 2026
Meski memanfaatkan AI dan data digital untuk credit scoring, platform berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK), seperti Samir, wajib mematuhi batasan akses data pengguna guna menjaga privasi dan keamanan perlindungan data pribadi konsumen sesuai regulasi yang berlaku," ujar Andreas.
Sebagai informasi, data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, TWP90 industri fintech lending mengalami perbaikan, dari posisi April 2026 yang sebesar 4,62%, menjadi sebesar 4,42% per Mei 2026.
Adapun outstanding pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp 103,73 triliun per Mei 2026. Nilai itu tercatat tumbuh sebesar 25,60% secara Year on Year (YoY).
Baca Juga: Fintech Samir Beberkan Sejumlah Faktor yang Berpotensi Meningkatkan Kredit Macet
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













![[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_24062609492500.jpg)
