Reporter: Titis Nurdiana | Editor: Titis Nurdiana
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. bMenteri BUMN Erick Thohir merombak Dewan Komisaris PT Asabri (Persero) lewat Rapat Umum Pemegang Saham Asabri, Selasa (15/9).
Perombakan itu pun tertuang dalam pembacaan salinan Surat Keputusan Nomor: SK 228/MBU/09/2020 tanggal 15 September 2020 secara daring oleh Plt Asisten Deputi Bidang Asuransi dan Jasa Lainnya Kementerian BUMN Anindita Eka Wibisono.
Dengan SK tersebut. Menteri BUMN Erick Thohir memberhentikan dengan hormat Harry Susetyo Nugroho dan Achmad Syukrani yang sebelumnya menjabat sebagai Komisaris Independen.
Erick mengangkat Ida Bagus Purwalaksana sebagai Wakil Komisaris Utama serta I Nengah Putra Winata sebagai Komisaris Independen.
Baca Juga: Erick Thohir rombak jajaran komisaris Asabri
"Dengan adanya pergantian Anggota Dewan Komisaris itu akan memperkuat tata kelola dan komitmen Asabri sebagai pengelola Asuransi Sosial bagi TNI, Polri, dan ASN Kemhan/Polri untuk terus meningkatkan layanan dan memastikan pembayaran manfaat kepada para peserta terlaksana secara berkualitas," kata Wahyu Suparyono selaku Direktur Utama Asabri melalui siaran pers, Rabu (16/9).
Dengan perubahan itu, susunan Dewan Komisaris Asabri sebagai berikut:
Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen: Fary Djemy Francis
Wakil Komisaris Utama Ida Bagus Purwalaksana.
Komisaris Independen I Nengah Putra Winata
Komisaris Rofyanto Kurniawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News