kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menteri Koperasi dan UKM: Fintech dibutuhkan UMKM untuk berkembang


Kamis, 12 November 2020 / 14:28 WIB
Menteri Koperasi dan UKM: Fintech dibutuhkan UMKM untuk berkembang
ILUSTRASI. Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Teten Masduki.


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menyadari pentingnya fintech yang juga dibutuhkan oleh usaha mikro kecil dan menengah (UKMM) dalam mengembangkan bisnis. Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki bilang fintech bisa mengoptimalkan efektivitas dan efisiensi operasional usaha dan mempermudah akses pembiayaan modal kerja.

“Kami harapkan fintech dapat bekerjasama dengan kelompok masyarakat agar bisa membantu pembiayaan. Saat ini usaha mikro separuhnya bankable dan dampaknya bisnis fintech akan berkembang pesat,” tegas Teten saat acara Indonesia Fintech Summit 2020, Kamis (12/11).

Dia menjelaskan, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menunjukkan pertumbuhan bisnis pinjaman fintech. Ia menilai peningkatan semua unsur dalam fintech menunjukkan peningkatan literasi keuangan masyarakat, khususnya UMKM dalam mengakses pembiayaan serta transaksi keuangan.

Ia juga mengakui, sekitar 16% UMKM terhubung dengan platform digital atau sekitar 10,2 juta UMKM. Namun masalah utama yang dihadapi adalah terkait laporan keuangan UMKM,

Baca Juga: Karaniya: Fintech ikut berperan dalam pemulihan ekonomi nasional

“Memang digitalisasi UMKM 16% terhubung ke platform digital, terjadi peningkatan tinggi 13% awal tahun atau 10,2 juta. Masalah utama UMKM laporan keuangan. Dengan terhubung digital maka diharapkan akan teratasi,” tambahnya.

MenkopUKM menyatakan berbagai program dan akses pembiayaan digelontorkan pemerintah untuk membantu UMKM yang terdampak akibat pandemi Covid-19. Program tersebut kata Teten, diantaranya relaksasi pembiayaan selama 6 bulan bagi UMKM.

Juga kredit usaha rakyat (KUR) usaha mikro di bawah Rp10 juta bunga 0% ditanggung pemerintah hingga pemberian dana hibah Rp2,4 juta untuk pelaku usaha melalui bantuan Presiden usaha mikro.

Teten menegaskan, pembiayaan perbankan bagi usaha mikro, sangat penting. Sehingga dibutuhkan akses pembiayaan yang mudah dan murah. Menurutnya, dengan disahkannya undang-undang cipta kerja, maka akan terjadi transformasi digital dan terciptanya data tunggal terintegrasi UMKM.

“Pembiayaan perbankan untuk menyasar usaha mikro dan usaha kecil terhubung perbankan sangat penting. Akses pembiayaan yang mudah dan murah. Dengan UU cipta kerja terjadi transformasi digital. Dorong transformasi informal ke formal. Data tunggal terintegrasi UMKM,” pungkas dia.

Selanjutnya: Kucuran pinjaman fintech P2P lending tembus Rp 128,7 triliun per kuartal III 2020

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×