Reporter: Feri Kristianto |
JAKARTA. Jumlah dana tak bertuan akibat penerapan pembentukan Rekening Dana Nasabah atau Investor (RDN/RDI) menyusut. Per 13 April lalu, jumlahnya menjadi Rp 75 miliar dari sebelumnya Rp 90 miliar. Menurut Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), Nurhaida, sudah ada dana yang berhasil dikembalikan kepada nasabah.
Menurut Nuraida, regulator masih akan memberikan waktu bagi sekuritas untuk melacak pemilik dana hingga akhir bulan ini. Dia berharap jumlahnya berkurang drastis. Tetapi jika nantinya tidak berkurang, mereka akan mencari tahu kepada sekuritas.
"Kami lihat, kenapa tidak bisa dikembalikan harus ada bukti dari sekuritas mereka sudah menghubungi," ujar Nuraida, pada Rabu (18/4).
Bapepam-LK menegaskan sudah menyiapkan langkah bila dana yang tersisa benar-benar tidak bisa dikembalikan. Caranya, dengan mengeluarkan surat edaran. Sebagai tambahan, sebelumnya Kepala Biro Lembaga Transaksi Efek (LTE) Bapepam-LK Yunita Linda Sari mengatakan, sudah ada draf disiapkan untuk berjaga-jaga bila dana tersebut tidak bisa dikembalikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News