Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para pemegang polis polis Asuransi Jiwa Kresna Link Investa (K-LITA) dan polis Asuransi Jiwa Protecto Investa Kresna (PIK) milik PT Asuransi Jiwa Kresna mendatangi kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tak hanya satu hari, para nasabah berenca bakal menyambangi OJK selama tiga hari sejak Rabu hingga Jumat mendatang.
Perwakilan dari nasabah Kresna Life, Nety Susanto menyatakan aksi mendatangi regulator ini lantaran sejak 18 Mei 2020 Kresna Life telah memutuskan untuk mengembalikan premi atas polis nasabah. Juga menghentikan memberikan manfaat hingga pengembalian pokok pada waktu yang belum ditetapkan.
Baca Juga: KAP nilai laporan keuangan Jiwasraya 2019 sebagai Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
“Namun kami kesulitan untuk berkomunikasi dan bermusyawarah dengan pihak perusahaan untuk mengetahui dan mendiskusikan mekanisme pengembaliannya. kedatangan kami untuk menjelaskan kesulitan yang kami hadapi dan mohon agar OJK memberikan arahan dan jalan keluar,” ujar Nety saat Kontan.co.id hubungi, Rabu (22/7).
Ia bilang para nasabah berharap OJK memberikan bantuan mediasi atau pendampingan selama proses pengembalian polis. Bila tidak, nasabah ingin OJK mengambil langkah- langkah yang memastikan agar investasi bisa kembali secara utuh dan segera.
“Mengingat banyak dari antara kami yang menabungkan seluruh uang kami dan bergantung pada manfaat untuk biaya hidup sehari-sehari. Yang mana saat ini sudah tidak kami terima hingga waktu yang belum pasti,” tambah Nety.
Ia menceritakan, para nasabah Kresna Life belum berhasil bertemu dengan pimpinan OJK. Namun mereka dibantu oleh petugas resepsionis untuk menyerahkan berkas ke mailing room. Petugas OJK juga telah berjanji sebelum pukul 14.00 WIB, berkas tersebut telah berada di meja regulator.
Baca Juga: Kresna Life akan umumkan skema penyelesaian polis di atas Rp 50 juta pada bulan depan
“Mudah-mudahan ada kabar baik dalam 1 - 2 hari ini supaya teman-teman nasabah ada ketenangan bahwa permasalahan kami sedang ditangani dan tidak perlu bolak-balik menyambangi OJK. OJK menerima berkas kami, dan kami diberikan contact yang dapat dihubungi untuk membuat janji tatap muka lebih lanjut,” sambung Nety.
Ia menjelaskan aksi mendatangi kantor OJK selama tiga hari lantaran, para nasabah ingin bertemu langsung dengan Dewan Komisioner Industri Keuangan Non Bank OJK Riswinandi. Oleh sebab itu, guna memenuhi protokol kesehatan, maka nasabah yang akan datang ke kantor OJK datang bergantian.