kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Meski ada POJK, NPL Maybank naik tinggi per Juni 2020


Kamis, 24 September 2020 / 17:04 WIB
Meski ada POJK, NPL Maybank naik tinggi per Juni 2020
ILUSTRASI. Nasabah melintas di Maybank Jakarta, Jumat (10/1). Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memproyeksikan simpanan masyarakat pada tahun ini akan lebih solid dibandingkan dengan penyaluran kredit . Kondisi ini berbanding terbalik dengan kondisi tahun sebelumnya,


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Maybank Indonesia Tbk mencatatkan kenaikan rasio kredit bermasalah  atau non performing loan (NPL) cukup tinggi pada Juni 2020 meskipun ada relaksasi restrukturisasi kredit lewat POJK 11.

Secara gross, NPL konsolidasi bank ini mencapai 4,9% dan NPL net ada di level 2,91%. Itu meningkat dari 3,65% secara gross dan 2,16% secara net pada akhir 2019.

Manajemen Maybank menyebut ada dua penyebab peningkatan NPL tersebut. Pertama, tidak semua nasabah yang bermasalah diberikan relaksasi restrukturisasi kredit sesuai POJK 11.

Baca Juga: Maybank Indonesia optimistis penjualan SR013 bisa mencapai Rp 1 triliun

Kedua, penyaluran kredit bank ini mengalami penurunan sehingga rasio kredit bermasalahnya menjadi lebih besar.

Efendi Direktur Managemen Resiko Maybank mengatakan, proses restrukturisasi yang dilakukan tidak disamakan namun melihat case by case.

"Tidak semua nasabah kita kasih relaksasi. Kalau usaha debitur sudah berhenti dan sudah juga nasabah yang sudah bermasalah sebelum Covid-19  tidak akan dikasih relaksasi," katanya saat paparan publik secara virtual, Kamis (24/9).

Ia mengatakan, debitur bermasalah di Bank Maybank karena Covid-19 cukup banyak. Sebagian besar berasal dari sektor manufaktur yang suplainya bergantung pada impor, produknya tidak terkait dengan kebutuhan pokok, serta penjualannya berorientasi ekspor.

Relaksasi restrukturisasi kredit hanya diberikan kepada nasabah terdampak Covid-19 yang usahanya masih tetap bisa berjalan meskipun sudah tidak sekencang pada kondisi normal.

Sejak April hingga 22 September, Maybank telah mengidentifikasi restrukturisasi kredit sebesar Rp 19 triliun dan yang sudah disetujui telah mencapai Rp 14 triliun.

Restrukturisasi kredit yang dilakukan Maybank ke masing-masing debitur hanya maksimal enam bulan meskipun POJK 11 berlaku hingga Maret 2021. Sehingga debitur-debitur tersebut masih akan masuk dalam kolektabilitas lancar tahun ini dan belum akan ada yang masuk NPL.

Baca Juga: Efek pandemi, laba Maybank turun 51%, Maybank Indonesia naik 7%

Efendi bilang, debitur yang berpotensi tidak bisa bangkit usahanya baru akan kelihatan tahun depan.  Dengan begitu, Maybank memperkirakan NPL sampai akhir tahun akan ada turun dari posisi Juni 2020.

Sementara penyaluran kredit Maybank secara konsolidasi per Juni 2020 tercatat Rp 115,7 triliun atau turun 14,6% secara year on year (YoY). Untuk mengantispasi risiko kredit, bank ini akan mengalokasikan pencadangan sampai akhir tahun sama seperti posisi bulan Juni.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×