kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.066   81,71   1,17%
  • KOMPAS100 1.058   17,53   1,69%
  • LQ45 832   15,02   1,84%
  • ISSI 214   1,26   0,59%
  • IDX30 424   8,30   1,99%
  • IDXHIDIV20 511   9,19   1,83%
  • IDX80 121   1,97   1,66%
  • IDXV30 125   0,64   0,51%
  • IDXQ30 141   2,48   1,78%

Meski automigrasi ke BSI, kartu ATM BNI Syariah dan BRI Syariah masih bisa digunakan


Rabu, 11 Agustus 2021 / 15:43 WIB
Meski automigrasi ke BSI, kartu ATM BNI Syariah dan BRI Syariah masih bisa digunakan


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasca melakukan merger, PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) melakukan integrasi layanan operasional BNI Syariah, dan BRI Syariah ke sistem Mandiri Syariah. Guna menghindari kerumunan saat pemberlakuan PPKM, BSI memilih melakukan auto migrasi rekening nasabah ex-BNI Syariah dan ex-BRI syariah.

Dalam skema ini nasabah tidak perlu datang ke kantor cabang BSI untuk melakukan proses migrasi rekening. Head of Digital Banking Product BSI Riko Wardhana bilang karena ATM yang dikeluarkan oleh BNI Syariah dan BRI Syariah dulunya masih bisa digunakan di seluruh jaringan ATM BSI maupun semua jaringan ATM domestik. 

Terkait mobile banking, nasabah ex-BNIS dan ex-BRIS diharuskan memindahkan mobile banking ke BSI Mobile untuk dapat bertransaksi melalui mobile banking, karena mobile banking yang sebelumnya sudah tidak dapat digunakan. 

“Dengan dukungan dari lembaga switching Jalin, Prima, dan Bersama serta bank induk Mandiri, BNI, BRI transaksi kartu ATM legacy BNIS dan BRIS dapat berjalan normal. Namun bilamana ditemukan ada satu dua case tidak dapat bertransaksi, nasabah tetap dapat menukarkan kartunya ke kartu ATM BSI di cabang BSI,” ujar Riko pada Rabu (11/8). 

Baca Juga: Gandeng WRI dan WWF, HSBC dorong pembiayaan berkelanjutan

Kendati demikian, Riko bilang pada akhirnya ATM yang sudah dikeluarkan oleh BNI Syariah dan BRI Syariah tersebut harus tetap diganti menjadi kartu ATM BSI. Sesuai target integrasi operasional ini yang akan dicapai pada November 2021, ia berharap nasabah sudah menukarkan kartu ATM-nya. 

BSI pun berhasil melakukan proses auto migrasi rekening terhadap lebih dari 1 juta rekening nasabah ex BNI Syariah pada 9-10 Agustus 2021. Dalam auto migrasi nasabah ex BNI Syariah kali ini jumlah Dana Pihak Ketiga (DPK) yang akan dimigrasikan senilai Rp16,1 triliun. 

Selain itu auto migrasi juga dilakukan terhadap 66.000 rekening pembiayaan dengan nilai Rp 15,4 triliun. Saat ini sebanyak 3,2 juta nasabah ex BNI Syariah telah melakukan migrasi ke sistem Bank Syariah Indonesia dengan nominal mencapai Rp 30,5 triliun. Jumlah itu setara dengan 24% dari total nasabah BSI.

Sebelumnya, BSI juga melakukan auto migrasi lebih dari 395.000 rekening nasabah ex BRIsyariah pada 21 Juli 2021. Dalam automigrasi nasabah ex BRIsyariah ini jumlah DPK yang dimigrasikan senilai Rp 9,7 triliun. Selain itu auto migrasi juga dilakukan terhadap 76.000 rekening pembiayaan dengan nilai Rp 15,6 triliun.

Baca Juga: Kebutuhan pinjaman meningkat, industri keuangan berlomba tawarkan bunga pinjaman mini

Direktur Utama BSI, Hery Gunardi menyampaikan proses auto migrasi bertujuan untuk mengintegrasikan sistem tiga bank setelah merger sehingga nasabah bisa menikmati produk dan layanan Bank Syariah Indonesia dengan optimal.

“Setelah auto migrasi dilakukan maka seluruh cabang BSI akan melakukan konsolidasi dan persiapan di tanggal 1 November 2021 dimana seluruh sistem, standar layanan, produk, dan bisnis proses sudah menjadi satu di Bank Syariah Indonesia,” kata Hery. 

Secara berangsur-angsur migrasi sistem telah dilaksanakan di wilayah Jakarta dan Bandung pada tanggal 5 Juli 2021 lalu serta wilayah Surabaya dan Banjarmasin pada tanggal 12 Juli 2021 untuk nasabah payroll, priority dan lainnya.

Selanjutnya: Gandeng Western Union, BSI bidik transaksi remitansi ke 190 negara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×