Reporter: Ferrika Sari | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nasib mujur sedang tidak berpihak kepada Benny Tjokrosaputro. Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus Jiwasraya, perusahaan miliknya, PT Hanson International Tbk (MYRX) telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dalam kondisi sulit, Benny berjanji akan tetap membayar ganti rugi atas kesalahan pengelolaan investasi Asabri di saham MYRX senilai Rp 5,1 triliun. Sumber dananya melalui aset - aset tanah di luar kepemilikan Hanson International.
"Ada beberapa hal yang akan dibahas. Aset - aset milik anak dan cucu perusahaan Hanson diharapkan dapat membantu menyelesaikan utang terhadap kreditur dan Asabri," kata Bob Hasan, kuasa hukum Benny Tjokro, Selasa (1/9).
Baca Juga: Perusahaan Milik Benny Tjokro Pailit, Disgorgement Fund Makin Urgen
Pihaknya juga akan melakukan upaya cepat, termasuk langkah perdamaian ke kreditur. Maka itu, ia berharap kepailitan tidak dicampur dengan Undang - Undang Perseroan Terbatas (UUPT) terkait pengalihan aset perusahaan publik kepada anak perusahaan atau afiliasi.
"Sehingga kepailitan ini tidak dapat dicampur adukan dengan kekayaan perseroan. Apalagi aset Hanson juga sangat minim," ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Utama Asabri R Wahyu Suparyono masih irit bicara ketika dihubungi Kontan.co.id.
"Kami masih pelajari dulu (terkait utang Benny Tjokro). Terima kasih," jawabnya singkat.
Seperti diketahui, terjadi penurunan nilai aset Asabri senilai Rp 16,8 triliun tahun lalu akibat kesalahan dalam pengelolaan investasi. Nilai tersebut merupakan bagian dari unrealized loss atau kerugian yang belum terealisasi.
Penurunan tersebut terjadi pada program tabungan hari tua (THT), jaminan kecelakaan kerja (JKK), dan jaminan kematian (JKM) serta akumulasi iuran pensiun (AIP).
Jika dirinci, total aset Asabri di program THT, JKK dan JKM turun dari Rp 19,4 triliun di 2018 menjadi Rp 10,6 triliun di tahun lalu.
Sementara total aset AIP anjlok dari Rp 26,9 triliun di 2018 hingga tersisa Rp 18,9 triliun di 2019 lalu. Alhasil, Asabri menanggung total penurunan aset sebesar Rp 16,8 triliun.
Baca Juga: Hanson International (MYRX) dinyatakan pailit
Penurunan aset karena anjloknya nilai investasi ke saham dan reksadana milik Benny dan Heru Hidayat dari nilai Rp 500 per saham turun jadi Rp 50 per saham.
Terutama nilai saham yang dipegang Asabri nilai investasi perseroan di saham Inti Agri Resources Tbk (IIKP) dan Trada Alam Minera Tbk (TRAM) milik Heru Hidayat. Serta pada saham dari perusahaan milik Benny di Hanson International (MYRX).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News