CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.364.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.757   28,00   0,17%
  • IDX 8.420   13,34   0,16%
  • KOMPAS100 1.164   -0,44   -0,04%
  • LQ45 848   -0,95   -0,11%
  • ISSI 294   0,44   0,15%
  • IDX30 442   -0,63   -0,14%
  • IDXHIDIV20 514   -0,01   0,00%
  • IDX80 131   0,01   0,01%
  • IDXV30 135   -0,15   -0,11%
  • IDXQ30 142   -0,01   -0,01%

Microsave: Laku Pandai dan LKD perlu agen manager


Selasa, 16 Mei 2017 / 17:41 WIB
Microsave: Laku Pandai dan LKD perlu agen manager


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Microsave, lembaga konsultan internasional bidang keuangan inklusif merilis riset terbaru mengenai Laku Pandai dan LKD (layanan keuangan digital). Dalam riset tersebut menyebutkan sejumlah saran dan masukan bagi regulator terkait program inklusi keuangan.

Grace Retnowati, Country Manager Microsave Indonesia mengatakan, untuk memberikan dukungan yang lebih baik kepada pengguna, regulator perlu mempertimbangkan peran agen manager.

“Hal ini untuk memonitor dan mendampingi agen mengingat peran agen yang sangat besar dan penting bagi penyediaan jasa layanan keuangan digital,” ujar Grace dalam konferensi pers, Selasa (16/5).

Menurut data Microsave, sejumlah 24 dari 31 penyedia layanan keuangan digital di seluruh dunia menggunakan agen manager untuk mengelola dan memantau agen secara efektif.

Selain itu, Microsave juga menyarankan untuk mendirikan pusat pelatihan bagi agen untuk menangani keluhan dan memberikan alternatif jawaban pengguna.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×