kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Ada 11 BPD ajukan izin program laku pandai ke OJK


Selasa, 21 Maret 2017 / 10:40 WIB
Ada 11 BPD ajukan izin program laku pandai ke OJK


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sebanyak 11 Bank Pembangunan Daerah (BPD) mengajukan izin laku pandai ke OJK. Dengan program laku pandai ini, beberapa BPD ingin agar bisa melayani beberapa daerah yang belum terjamah kantor cabang.

Nelson Tampubolon, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK mengatakan, saat ini jumlah BPD yang aktif menjalankan program laku pandai ada sebanyak tujuh BPD. Sebagai gambaran saja, total BPD di Indonesia sampai akhir 2016 lalu sebesar 26 BPD. “Memang cukup banyak BPD yang mengajukan laku pandai dalam RBB 2017,” ujar Nelson kepada KONTAN, Selasa (21/3).

Sayangnya, Nelson belum mau merinci daftar 11 BPD yang mengajukan izin laku pandai pada 2017 ini. Yang jelas, salah satu dari 11 BPD ini adalah Bank Sumsel Babel.

Muhammad Adil, Direktur Utama Bank Sumsel Babel, misalnya dalam waktu dekat bank akan meluncurkan program laku pandai. “Produknya adalah uang elektronik dengan nama BSB Cash,” ujar Adil kepada KONTAN.

Berdasarkan catatan KONTAN, tujuh bank yang sudah aktif melaksanakan program laku pandai di antaranya adalah, Bank Jatim, Bank Jateng, Bank BJB, Bank BPD DIY, Bank NTB, Bank Lampung, Bank BPD Nagari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×