CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.364.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.757   28,00   0,17%
  • IDX 8.420   13,34   0,16%
  • KOMPAS100 1.164   -0,44   -0,04%
  • LQ45 848   -0,95   -0,11%
  • ISSI 294   0,44   0,15%
  • IDX30 442   -0,63   -0,14%
  • IDXHIDIV20 514   -0,01   0,00%
  • IDX80 131   0,01   0,01%
  • IDXV30 135   -0,15   -0,11%
  • IDXQ30 142   -0,01   -0,01%

Ada 11 BPD ajukan izin program laku pandai ke OJK


Selasa, 21 Maret 2017 / 10:40 WIB
Ada 11 BPD ajukan izin program laku pandai ke OJK


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sebanyak 11 Bank Pembangunan Daerah (BPD) mengajukan izin laku pandai ke OJK. Dengan program laku pandai ini, beberapa BPD ingin agar bisa melayani beberapa daerah yang belum terjamah kantor cabang.

Nelson Tampubolon, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK mengatakan, saat ini jumlah BPD yang aktif menjalankan program laku pandai ada sebanyak tujuh BPD. Sebagai gambaran saja, total BPD di Indonesia sampai akhir 2016 lalu sebesar 26 BPD. “Memang cukup banyak BPD yang mengajukan laku pandai dalam RBB 2017,” ujar Nelson kepada KONTAN, Selasa (21/3).

Sayangnya, Nelson belum mau merinci daftar 11 BPD yang mengajukan izin laku pandai pada 2017 ini. Yang jelas, salah satu dari 11 BPD ini adalah Bank Sumsel Babel.

Muhammad Adil, Direktur Utama Bank Sumsel Babel, misalnya dalam waktu dekat bank akan meluncurkan program laku pandai. “Produknya adalah uang elektronik dengan nama BSB Cash,” ujar Adil kepada KONTAN.

Berdasarkan catatan KONTAN, tujuh bank yang sudah aktif melaksanakan program laku pandai di antaranya adalah, Bank Jatim, Bank Jateng, Bank BJB, Bank BPD DIY, Bank NTB, Bank Lampung, Bank BPD Nagari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×