kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.214   -34,00   -0,21%
  • IDX 7.106   9,09   0,13%
  • KOMPAS100 1.062   0,11   0,01%
  • LQ45 836   0,28   0,03%
  • ISSI 215   0,22   0,10%
  • IDX30 427   0,57   0,13%
  • IDXHIDIV20 515   1,62   0,31%
  • IDX80 121   -0,01   -0,01%
  • IDXV30 125   -0,18   -0,14%
  • IDXQ30 143   0,25   0,18%

Minggu depan, kartu debit ber-chip diterapkan


Rabu, 25 Juli 2012 / 11:07 WIB
Minggu depan, kartu debit ber-chip diterapkan
ILUSTRASI. Petugas kebersihan melintasi layar monitor pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta. ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa.


Reporter: Dyah Megasari |

JAKARTA. Bank Indonesia (BI) meminta perbankan segera menerapkan kartu debit dengan teknologi chip mulai minggu depan. Hal itu seiring dengan mulai adanya lembaga sertifikasi untuk kartu ATM atau kartu debit berbasis chip.

Imaduddin Sahabat, Deputi Direktur Departemen Akuntansi Sistem pembayaran BI meminta perbankan menerapkan kartu debit atau kartu ATM berbasis chip ini secepatnya.

Meski demikian, BI memberi tenggat waktu hingga akhir 2015 dan 1 Januari 2016 agar semua bank sudah menerapkan kartu debit ber-chip di seluruh kartu debit.

Menurutnya, bank harus punya rencana dan memiliki perubahan. Dari awal tahun BI mengaku sudah meminta industri perbankan untuk menerapkan kartu debit/kartu ATM berbasis chip ini.

Dengan penerapan kartu debit dan kartu ATM berteknologi chip ini, keberadaan kartu debit dan kartu ATM yang memakai teknologi magnetic stripe (gesek) akan tergeser.

“Tapi belum diimplementasi juga. Harapannya minggu depan sudah mulai sertifikasi bertahap dan sudah ada yang mulai menerapkan kartu baru tersebut," ujar Imaduddin selepas penandatanganan kerja sama pendirian PT Citra Bhakti Indonesia di World Trade Center Jakarta, Selasa (24/7).

Implementasi tersebut juga seiring dengan Peraturan Bank Indonesia no 11/11/PBI/2009 tanggal 13 April 2009 tentang penyelenggaraan kegiatan alat pembayaran dengan menggunakan kartu (APMK) berteknologi chip serta menggunakan pin pada kartu ATM dan kartu debit yang diterbitkan di Indonesia.

Pertimbangan biaya

Dengan penerapan kartu debit dan kartu ATM berteknologi chip ini, keberadaan kartu debit dan kartu ATM yang memakai teknologi magnetic stripe (gesek) akan tergeser.

"Jadi bank saat ini hanya boleh mengajukan penerbitan kartu debit dan kartu ATM berteknologi chip. Untuk pengguna lama yang masih menggunakan teknologi magnetic stripe, secara bertahap akan ditukar dengan yang memakai chip," tambahnya.

Untuk biaya pembuatan kartu, karena sudah bisa dibuat di Indonesia, maka investasi yang dikeluarkan pun akan lebih murah. Biasanya biaya untuk membuat satu kartu kredit mencapai 5 dollar AS. Kini, harga kartu debit dan kartu ATM ber-chip ini bisa ditekan.

Direktur PT Wahyu Kartumasindo International Ruddy Hartanto menjelaskan, harga kartu debit maupun ATM ini akan sangat tergantung dari sisi kompleksitas dan sisi keamanan chip.

"Harga chip-nya saja sekitar 70 sen hingga 1,5 dollar AS. Untuk satu kartu debit dengan teknologi chip bisa menjadi 2 dollar AS," papar Ruddy.

Beberapa bank mengaku sudah menerapkan teknologi anyar ini. Salah satunya adalah PT Bank Central Asia Tbk (BBCA).

Direktur BCA Suwignyo Budiman menuturkan, saat ini BCA masih dalam masa percobaan untuk memakai kartu debit/ATM berbasis chip. "Tahun depan, migrasi teknologi tersebut akan kami terapkan secara bertahap," ungkap Suwignyo.

Penerapan kartu debit/ATM berbasis chip ini baru dimulai tahun depan karena BCA masih menghitung biaya investasi penggunaan teknologi baru tersebut.

"Kami punya 10 juta kartu debit/ATM. Sehingga tidak mungkin dilakukan minggu depan sekaligus. Harus bertahap," ia berterus terang.

Perlu diketahui, jumlah kartu kredit di Indonesia pada akhir 2011 tercatat 13 juta kartu dan kartu debit mencapai 60 juta kartu. (Didik Purwanto/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×