Reporter: Ferry Saputra | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyampaikan pembayaran premi secara reguler atau berkala menjadi penyumbang terbesar total pendapatan premi industri asuransi jiwa pada Semester I-2025.
Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengatakan pendapatan premi yang didapatkan dari pembayaran premi secara reguler mencapai Rp 55,32 triliun pada Semester I-2025. Nilai itu meningkat 4,8%, jika dibandingkan periode sama tahun lalu yang sebesar Rp 52,81 triliun.
"Tercatat, 63,2% dari total pendapatan premi itu datang dari pembayaran premi yang sifatnya berkala atau sifatnya reguler," ucapnya dalam konferensi pers di Kantor AAJI, Jakarta Pusat, Jumat (22/8).
Baca Juga: AAJI: Pendapatan Premi Asuransi Jiwa Capai Rp 87,6 triliun pada Semester I-2025
Budi menjelaskan pertumbuhan pembayaran premi secara berkala itu mencerminkan komitmen masyarakat atau pemegang polis di asuransi jiwa dalam mempertahankan kepemilikan polis mereka secara berkelanjutan.
Sementara itu, AAJI mencatat nilai pendapatan premi dari pembayaran tunggal atau sifatnya sekali bayar mencapai Rp 32,38 triliun pada Semester I-2025. Nilai itu terkontraksi 9,6% jika dibandingkan periode sama tahun lalu.
Baca Juga: AAJI Sebut Beberapa Perusahaan Asuransi Sudah Terapkan Aturan Co-Payment
Budi menyampaikan nilai pembayaran premi secara tunggal memberikan kontribusi terhadap total pendapatan premi asuransi jiwa sebesar 36,8%.
Adapun total pendapatan premi industri asuransi jiwa pada Semester I-2025 mencapai Rp 87,6 triliun. Nilai itu terkontraksi tipis 1%, jika dibandingkan pencapaian pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Selanjutnya: Investasi di Israel Jadi Isu Panas dalam Kampanye Pemilu Norwegia
Menarik Dibaca: Daftar Menu untuk Diet Tanpa Nasi agar Berat Badan Turun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News