kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.263.000   -4.000   -0,18%
  • USD/IDR 16.658   20,00   0,12%
  • IDX 8.184   17,84   0,22%
  • KOMPAS100 1.144   4,60   0,40%
  • LQ45 837   0,23   0,03%
  • ISSI 284   -0,42   -0,15%
  • IDX30 441   0,53   0,12%
  • IDXHIDIV20 509   0,80   0,16%
  • IDX80 128   -0,10   -0,08%
  • IDXV30 138   -0,14   -0,10%
  • IDXQ30 140   -0,44   -0,31%

Pendapatan Premi Terbesar Asuransi Jiwa Berasal dari Pembayaran Secara Reguler


Minggu, 24 Agustus 2025 / 15:13 WIB
Diperbarui Minggu, 24 Agustus 2025 / 15:13 WIB
Pendapatan Premi Terbesar Asuransi Jiwa Berasal dari Pembayaran Secara Reguler
ILUSTRASI. AAJI sampaikan pembayaran premi secara reguler atau berkala jadi penyumbang terbesar total pendapatan premi industri asuransi jiwa Semester I-2025. ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan/nym.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyampaikan pembayaran premi secara reguler atau berkala menjadi penyumbang terbesar total pendapatan premi industri asuransi jiwa pada Semester I-2025. 

Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengatakan pendapatan premi yang didapatkan dari pembayaran premi secara reguler mencapai Rp 55,32 triliun pada Semester I-2025. Nilai itu meningkat 4,8%, jika dibandingkan periode sama tahun lalu yang sebesar Rp 52,81 triliun.

"Tercatat, 63,2% dari total pendapatan premi itu datang dari pembayaran premi yang sifatnya berkala atau sifatnya reguler," ucapnya dalam konferensi pers di Kantor AAJI, Jakarta Pusat, Jumat (22/8).

Baca Juga: AAJI: Pendapatan Premi Asuransi Jiwa Capai Rp 87,6 triliun pada Semester I-2025

Budi menjelaskan pertumbuhan pembayaran premi secara berkala itu mencerminkan komitmen masyarakat atau pemegang polis di asuransi jiwa dalam mempertahankan kepemilikan polis mereka secara berkelanjutan.

Sementara itu, AAJI mencatat nilai pendapatan premi dari pembayaran tunggal atau sifatnya sekali bayar mencapai Rp 32,38 triliun pada Semester I-2025. Nilai itu terkontraksi 9,6% jika dibandingkan periode sama tahun lalu. 

Baca Juga: AAJI Sebut Beberapa Perusahaan Asuransi Sudah Terapkan Aturan Co-Payment

Budi menyampaikan nilai pembayaran premi secara tunggal memberikan kontribusi terhadap total pendapatan premi asuransi jiwa sebesar 36,8%. 

Adapun total pendapatan premi industri asuransi jiwa pada Semester I-2025 mencapai Rp 87,6 triliun. Nilai itu terkontraksi tipis 1%, jika dibandingkan pencapaian pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Selanjutnya: Investasi di Israel Jadi Isu Panas dalam Kampanye Pemilu Norwegia

Menarik Dibaca: Daftar Menu untuk Diet Tanpa Nasi agar Berat Badan Turun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×