kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Minimalisir kerugian petambak, Jasindo luncurkan asuransi udang dan ikan


Senin, 10 Februari 2020 / 15:39 WIB
Minimalisir kerugian petambak, Jasindo luncurkan asuransi udang dan ikan
ILUSTRASI. Tambak Udang Pekalongan: Petambak memberi pakan di Tambak Udang di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa (19/2). Selain terkenal dengan batik, Pekalongan juga merupakan sentra tambak udang di kawasan Jawa Tengah. KONTAN/Baihaki/19/2/2019


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Potensi tambak udang di Indonesia tergolong tinggi, mencapai 242.000 hektare, di mana 60 % merupakan lahan dengan pengelolaan secara tradisional dan 40% pengelolaan secara intensif.

Melihat besarnya risiko terjadi kegagalan dalam berbudidaya udang, PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) atau Asuransi Jasindo bersinergi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) serta industri asuransi kerugian umum, membentuk Konsorsium AUBU dan menerbitkan Asuransi Usaha Budidaya Udang (AUBU).

Baca Juga: Askrindo catat pertumbuhan premi 34,48% di tahun 2019

Menurut Direktur Pengembangan Bisnis Asuransi Jasindo, Sahata L. Tobing, dengan adanya AUBU, petambak udang tidak perlu lagi takut mengalami gagal panen.

“Pasalnya, lini usaha yang mereka jalani akan terlindungi ketika terjadi risiko kematian udang yang menyebabkan kegagalan panen. Manfaat utama lainnya adalah petambak bisa mendapat kepastian jaminan modal biaya produksi untuk budidaya selanjutnya,” katanya dalam keterangannya, Senin (10/2).

Asuransi udang ini juga menjadi amanat Undang-Undang No.7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan  dan Petambak Garam.

“Asuransi Jasindo ditunjuk sebagai Ketua Konsorsium mengingat pengalamannya dalam menjalankan asuransi program pemerintah,” lanjutnya.

Baca Juga: Asuransi Jasindo targetkan premi Rp 6,46 triliun di 2020

Selain Asuransi Budidaya Udang, KKP bersama Asuransi Jasindo sebagai leader konsorsium asuransi APPIK juga meluncurkan Asuransi Perikanan bagi Pembudidaya Ikan Kecil atau disingkat APPIK, dan masih merupakan program pemerintah dengan premi 100 % ditanggung Pemerintah.

Rate premi untuk AUBU ditetapkan 3% per siklus (4-5 bulan), sedangkan untuk APPIK Rate Premi ditetapkan bervariasi sesuai dengan komoditi ikan yang diasuransikan. Biaya administrasi dikenakan hanya untuk polis dan bea meterai.



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×