Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Rizki Caturini
JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ikut memantau kenaikan rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) pada perbankan. Halim Alamsyah, Ketua Dewan Komisioner LPS mengatakan, kenaikan kredit bermasalah ini akan membuat perbankan lebih hati-hati dalam menyalurkan kredit.
Segmen kredit yang akan dihindari untuk pembiayaan kredit adalag komoditas seperti tambang dan batubara karena permintaan masih rendah diiringi harga yang turun. “Ke depan masih ada sentimen positif untuk perbaikan kredit karena regulator perbankan telah memperlonggar sejumlah kebijakan,” katanya, Selasa (13/9).
Saat ini, perbankan mencatat rasio NPL net antara 2,4%-2,5%, dan rasio NPL gross antara 3,0%-3,11%. Tren NPL ini terus naik sejak dari dua tahun belakang.
Meskipun bank mengalami kenaikan kredit bermasalah namun belum mengkhawatirkan karena penyangga (buffer) perbankan masih tinggi. Misalnya, rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) sebesar 22,56% per Juni 2016 dan rasio margin bunga bersih atau net interest margin (NIM) sebesar 5,59% per Juni 2016.
Fauzi Ichsan, Kepala Eksekutif LPS menambahkan, perbankan Indonesia memiliki penyangga modal dan margin yang tinggi sehingga dapat mengimbangi kenaikan rasio kredit bermasalah. Harapannya dengan modal yang masih kuat akan membuat perbankan mempercepat perbaikan kredit bermasalah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News