kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   20.000   1,05%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

MSIG Life Bayar Klaim Kesehatan dan Meninggal Dunia Rp 257 Miliar pada Kuartal I-2025


Sabtu, 03 Mei 2025 / 15:30 WIB
MSIG Life Bayar Klaim Kesehatan dan Meninggal Dunia Rp 257 Miliar pada Kuartal I-2025
ILUSTRASI. MSIG Life Insurance Indonesia (LIFE) menyampaikan telah membayar klaim kesehatan dan meninggal dunia sebesar Rp 257 miliar pada kuartal I-2025.


Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk (LIFE) menyampaikan telah membayar klaim kesehatan dan meninggal dunia sebesar Rp 257 miliar pada kuartal I-2025.

Head of Customer and Marketing MSIG Life Lukman Auliadi menjelaskan bahwa jumlah tersebut meningkat sebanyak 63% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

"Kami terus mewujudkan komitmen untuk menjaga ketahanan finansial nasabah dan keluarga tetap kokoh, dengan membayarkan kewajiban sesuai ketentuan yang tertera pada polis," kata Lukman kepada Kontan, Senin (28/4).

Baca Juga: Laba BRI Insurance Tumbuh 45,36% Menjadi Rp 702 Miliar pada Tahun 2024

Selain itu, MSIG Life juga mendukung upaya bersama pemerintah dan industri dalam penguatan asuransi kesehatan melalui kolaborasi, serta pertukaran dan pemanfaatan data di industri.

Lukman berharap, upaya tersebut bisa menjadikan industri lebih sehat dan harga premi bisa lebih terjangkau serta lebih adil. Di sepanjang tahun 2025 ini, perusahaan optimistis terhadap prospek bisnis asuransi kesehatan.

"Kami melihat bahwa kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan kesehatan terus meningkat," lanjutnya.

Sebagai informasi, pada akhir tahun 2024 lalu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat rasio klaim asuransi kesehatan mengalami penurunan signifikan. Rasio tersebut turun menjadi 71,2% dari sebelumnya 97,5% pada 2023.

OJK bilang penurunan ini merupakan hasil dari penerapan manajemen risiko yang lebih baik oleh perusahaan asuransi. Faktor utama penurunan klaim ini adalah repricing premi, perbaikan tata kelola, serta penyesuaian fitur asuransi kesehatan, khususnya untuk produk as charged. 

Baca Juga: Laba Asuransi Sahabat Artha Proteksi Naik 25,54% Sepanjang 2024

Selanjutnya: Tak Boleh Berlebih, Ini Takaran Garam Harian Anak Usia 1 Bulan Hingga Remaja

Menarik Dibaca: Apa Penyebab Penyakit Asam Lambung Sering Kambuh? Ini 7 Penyebabnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×