kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.915.000   44.000   2,35%
  • USD/IDR 16.400   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.142   47,86   0,67%
  • KOMPAS100 1.041   10,44   1,01%
  • LQ45 812   9,62   1,20%
  • ISSI 224   0,88   0,39%
  • IDX30 424   4,46   1,06%
  • IDXHIDIV20 504   1,88   0,37%
  • IDX80 117   1,34   1,15%
  • IDXV30 119   0,16   0,14%
  • IDXQ30 139   1,43   1,04%

Muamalat bidik kredit korporasi 2017 naik 10%


Jumat, 16 Desember 2016 / 18:39 WIB
Muamalat bidik kredit korporasi 2017 naik 10%


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Bank Muamalat menargetkan pertumbuhan kredit korporasi sebesar 9% sampai 10% pada tahun depan. Target ini lebih tinggi dibandingkan realiasi pertumbuhan kredit korporasi pada kuartal III 2016 yang sebesar 7% year on year (yoy).

Direktur Bisnis Korporasi Bank Muamalat Indra Y. Sugiarto mengatakan, beberapa sektor menjadi incaran pertumbuhan Muamalat pada tahun depan di antaranya agribisnis, maritim, makanan minuman, kesehatan dan manufaktur.

“Kami masih akan selektif dalam pembiayaan di sektor korporasi mengingat kondisi ekonomi masih belum pulih benar,“ ujar Indra, Jumat (16/12).

Menurut Indra, sampai kuartal III 2016, rasio kredit bermasalah sebelum pencadangan (NPL gross) korporasi sebesar 3,5%. Strategi Muamalat yang tidak mau agresif  menyalurkan kredit korporasi tahun depan karena tidak mau meningkatkan rasio kredit macet.

Lanjut Indra, porsi kredit korporasi Muamalat cukup besar yaitu 65% dari total kredit. Pada 2020 nanti, Muamalat akan mengurangi eksposur kredit ke korporasi menjadi hanya sebesar 45%.

Sebagai gambaran, sampai kuartal III 2016, Bank Muamalat mencatatkan penurunan pembiayaan sebesar 4,06% yoy menjadi Rp 44,85 triliun. Selain itu laba bersih juga turun sebesar 67,26% yoy menjadi Rp 37 miliar. Turunnya laba karena alokasi pencadangan sebesar Rp 1,4 triliun. Sampai kuartal III 2016, rasio pembiayaan bermasalah atau NPF berada di angka 4,43%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×