kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.944.000   4.000   0,21%
  • USD/IDR 16.370   -48,00   -0,29%
  • IDX 7.952   15,91   0,20%
  • KOMPAS100 1.106   -0,20   -0,02%
  • LQ45 812   -1,90   -0,23%
  • ISSI 268   1,83   0,69%
  • IDX30 421   0,16   0,04%
  • IDXHIDIV20 488   0,14   0,03%
  • IDX80 122   -0,19   -0,16%
  • IDXV30 132   0,97   0,74%
  • IDXQ30 136   0,14   0,10%

Mulai 1 Juli 2020, transaksi kartu kredit harus pakai PIN, begini cara bikin PIN


Jumat, 19 Juni 2020 / 12:15 WIB
Mulai 1 Juli 2020, transaksi kartu kredit harus pakai PIN, begini cara bikin PIN
ILUSTRASI.


Reporter: Ahmad Febrian | Editor: Ahmad Febrian

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketika pembatasan sosial berskala besar (PSBB) aktivitas menjadi terbatas. E-commerce menjadi salah satu andalan bertransaksi membeli beragam kebutuhan. Pembayaran non-tunai tentu menjadi hal mutlak. Entah itu uang elektronik, kartu debet atau kartu kredit. 

Nah memasuki masa new normal, Anda tentu sudah tak sabar ke luar rumah. Entah sekadar ke mall atau ke restoran. Demi mencegah penularan virus corona, tentu saja, pembayaran non-tunai menjadi pilihan. Uang elektronik menjadi idola. Pembayaran di merchant cukup menggunakan QR Code saat ini menjadi tren masyarakat.

Pembayaran menggunakan uang elektronik memang gampang. Tapi tidak banyak gimmick yang diperoleh masyarakat.  Berbeda dengan kartu kredit yang menyediakan beragam gimmick. Sebut saja point reward setiap pemakaian kartu kredit yang bisa ditukarkan untuk belanja lagi atau ditukar dengan berbagai hadiah.  Inilah yang menyebabkan transaksi kartu kredit masih menjadi favorit. 

Betul akibat wabah corona volume belanja turun. Dari 26,3 juta di Maret 2020 menjadi 18,75 juta di April 2020. Begitu pula nominal transaksi turun dari Rp 23,26 triliun di Maret 2020 menjadi tinggal Rp 15,25 triliun di April 2020. Namun seiring new normal, transaksi menggunakan kartu kredit diperkirakan akan meningkat. 

Sebagian dari Anda barangkali ada yang lupa, mulai 1 Juli 2020 mendatang, sesuai aturan Bank Indonesia (BI), transaksi kartu kredit harus menggunakan personal identification number (PIN) 6 digit. Jika tanpa PIN, mulai 1 Juli 2020, transaksi kartu kredit akan ditolak.   

Bagi yang belum bikin PIN kartu kredit, begini caranya. 




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×