kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Multifinance akan membiayai infrastruktur


Rabu, 23 Oktober 2013 / 06:35 WIB
Multifinance akan membiayai infrastruktur
ILUSTRASI. CEO Tesla Elon Musk Mengirim Peringatan ke Masyarakat Global Soal Isu Penting Ini


Reporter: Benediktus Krisna Yogatama, Yuliani Maimuntarsih | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) siap melebarkan sayap bisnis industri multifinance. Bisnis baru itu adalah pembiayaan jasa proyek, serta pembiayaan usaha barang dan jasa.

Usulan ini tertuang di revisi peraturan menteri keuangan (PMK) tentang Perusahaan Pembiayaan. "Naskahnya sedang digarap," ujar Dumoly F. Pardede, Deputi Komisioner Industri Keuangan Non-Bank OJK, (22/10). PMK No 84/2006 menyebutkan, kegiatan multifinance meliputi sewa guna usaha, anjak piutang, kartu kredit dan konsumer. Revisi ini akan disampaikan ke pemerintah tahun depan.  

Yang termasuk jasa proyek misalnya, pembiayaan infrastruktur, seperti pembangunan jalan tol. Sedangkan usaha good and service misalnya, jasa informasi hingga bisnis pengantaran barang.  "Intinya multifinance bisa mendukung finansial agar perusahaan tumbuh cepat," kata Dumoly.

Tapi, usulan OJK ini sepertinya tak sesuai keinginan industri. Dari sisi sumber pendanaan, multifinance berharap bisa menghimpun dana masyarakat, seperti perbankan. Ini diharapkan menjadi alternatif sumber pendanaan.

Di sisi pembiayaan, multifinance meminta restu bisnis pembiayaan emas atau pemberian dana tunai langsung ke masyarakat (Harian KONTAN, 1 Maret 2013). Dumoly mengaku,  mendengar usulan terkait payung hukum segmen ini. "Namun, usulan belum tentu dikabulkan," kata dia.

Menurut dia, perlu perluasan kegiatan ini karena bisnis multifinance akan jenuh. "Bahkan motor bekas sampai tangan kesepuluh saja masih dibiayai leasing," ujar dia.

Pelaku usaha bisnis ini  menyambut positif ide OJK. Tapi, "Kami menunggu kelanjutan final," kata Suwandi Wiratno, Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI). Yudhananta, Sekretaris Perusahaan MNC Multifinance, menilai, hal  terpenting dari aturan ini yakni dukungan pendanaan, misal dari bank. "Nilai pembiayaan usaha dan infrastruktur kan tak kecil," ujar dia.

Sedang BCA Finance tak berencana masuk pembiayaan lain. "Kami hanya memanfaatkan refinancing mobil," kata Rony Haslim, Presiden Direktur BCA Finance.       

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×