kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.455.000   12.000   0,83%
  • USD/IDR 15.155   87,00   0,57%
  • IDX 7.743   -162,39   -2,05%
  • KOMPAS100 1.193   -15,01   -1,24%
  • LQ45 973   -6,48   -0,66%
  • ISSI 227   -2,76   -1,20%
  • IDX30 497   -3,22   -0,64%
  • IDXHIDIV20 600   -2,04   -0,34%
  • IDX80 136   -0,80   -0,58%
  • IDXV30 141   0,18   0,13%
  • IDXQ30 166   -0,60   -0,36%

Multifinance Tak Minati Sistem Debitur


Selasa, 16 Desember 2008 / 08:48 WIB


Sumber: KONTAN | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Minat perusahaan pembiayaan untuk masuk Sistem Informasi Debitur (SID) Bank Indonesia (BI) masih minim. Sepanjang tahun ini, jumlah perusahaan pembiayaan yang mengikuti SID tak bertambah, tetap empat perusahaan.

Empat perusahaan pembiayaan tersebut adalah PT GE Money Indonesia, PT AEON Credit Service Indonesia, PT International Factoring Singapore, serta PT Buana Finance Tbk.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Dennis Firmansjah berkilah, perusahaan pembiayaan menghadapi kendala dalam pengumpulan data debitur. Ia mengingatkan, kebanyakan perusahaan pembiayaan memiliki fokus bisnis ke sektor konsumsi. Di sektor ini, jumlah debitur bisa mencapai puluhan ribu.

Biar makin banyak multifinance yang masuk ke SID, asosiasi pemerintah menerbitkan aturan hukum yang tegas berikut sanksi. Jadi, ada semacam aturan yang memaksa perusahaan pembiayaan bergabung dengan SID. "Bagaimanapun SID positif untuk memperbaiki kualitas industri perusahaan pembiayaan," ujarnya, kemarin.

Lantaran SID masih sepi peminat, pemerintah berencana mengevaluasi penyelenggaraan sistem informasi debitur untuk perusahaan pembiayaan. "Sejauh ini program sistem informasi debitur baru sukarela. Nanti dilihat apa kendala terbesar yang dihadapi sehingga bisa diatasi," kata Kepala Biro Perusahaan Pembiayaan dan Penjaminan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Departemen Keuangan Freddy Rikson Saragih.

Bapepam-LK akan menggelar pertemuan dengan BI dan APPI untuk membahas masalah SID bagi perusahaan pembiayaan ini pada Januari tahun depan.

Bakal wajib

Bapepam-LK masih memberi kesempatan bagi perusahaan pembiayaan untuk mengikuti SID secara sukarela hingga tahun depan. Namun, jika sepanjang tahun depan jumlah perusahaan pembiayaan yang bergabung dengan SID tak kunjung bertambah, Bapepam-LK akan membuat regulasi yang mewajibkan perusahaan pembiayaan mengikuti SID.

Freddy menampik alasan perusahaan pembiayaan yang mengaku kesulitan mengumpulkan data nasabah. "Kalau bank bisa, mengapa perusahaan multifinance tak bisa?" katanya.

Head of Finance dan Accounting PT Intan Baruprana Finance (IBF) Ikin Solihin mengatakan, IBF berniat bergabung dengan SID di awal semester kedua tahun depan. "Sekarang kami sedang menyiapkan teknologi informasinya," ujarnya.

IBF mau bergabung dengan SID guna memperbaiki kualitas nasabah. "Agar mempermudah analisis kredit, terutama dalam menghadapi krisis ekonomi tahun depan," imbuhnya.

Menurut Ikin, perusahaan pembiayaan yang kebanyakan nasabahnya berupa korporasi memang lebih mudah masuk SID ketimbang multifinance dengan basis nasabah ritel.

Berbeda dengan IBF, PT Astra Sedaya Finance mengaku belum berminat mengikuti SID. Presiden Direktur Astra Sedaya Finance Benny Tjoeng menyatakan, perusahaannya menunggu pemerintah lebih dulu menerapkan sistem single identity number dalam administrasi kependudukan. "Jadi identitas debitur lebih jelas," ujar Benny.

Tapi kalau pemerintah menerbitkan aturan yang mewajibkan, Benny memastikan Astra Sedaya bakal patuh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Distribution Planning (SCMDP) Supply Chain Management Principles (SCMP)

[X]
×