kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Mustafa : Pemerintah tak bisa paksa Bank Bukopin


Jumat, 19 November 2010 / 07:10 WIB
Mustafa : Pemerintah tak bisa paksa Bank Bukopin
ILUSTRASI. SUMUR MINYAK SUKOWATI


Reporter: Andri Indradie | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan tak bisa memaksa PT Bank Bukopin Tbk terkait rencana akuisisi oleh PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI). Menteri BUMN Mustafa Abubakar mengatakan, pemerintah menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada pemilik saham mayoritas Bukopin.

"Kementerian BUMN tak bisa memaksa atau memerintah Bukopin menjual sahamnya kepada BRI berkaitan dengan akuisisi, karena pemerintah bukan pemilik saham mayoritas. Pemerintah hanya memiliki sekitar 17 koma sekian persen saja," katanya, Kamis (18/11).

Sebelumnya, Direktur Utama Bukopin Glen Glenardi menjelaskan, terkait rencana PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) membeli rights issue Bukopin berlainan konteks dengan rencana akuisisi BRI. Dalam proses rights issue, lanjut Glen, kaitannya dengan investasi di mana Bukopin tidak bisa menolak rencana Jamsostek membeli saham Bukopin.

"Sedangkan BRI kan melalui rencana akuisisi, berbeda dengan rencana rights issue kami," ujarnya.

Menurut rencana, Bukopin akan melakukan dua aksi korporasi tahun depan, yaitu rights issue dan penerbitan subdebt. "Rights issue sekitar Rp 800 miliar - Rp 1 triliun. Subdebt belum kami tentukan. Khusus rights issue insyaAllah kuartal satu," imbuh Glen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×