kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.781.000   -38.000   -2,09%
  • USD/IDR 16.565   165,00   0,99%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%

Mustafa : Pemerintah tak bisa paksa Bank Bukopin


Jumat, 19 November 2010 / 07:10 WIB
Mustafa : Pemerintah tak bisa paksa Bank Bukopin
ILUSTRASI. SUMUR MINYAK SUKOWATI


Reporter: Andri Indradie | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan tak bisa memaksa PT Bank Bukopin Tbk terkait rencana akuisisi oleh PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI). Menteri BUMN Mustafa Abubakar mengatakan, pemerintah menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada pemilik saham mayoritas Bukopin.

"Kementerian BUMN tak bisa memaksa atau memerintah Bukopin menjual sahamnya kepada BRI berkaitan dengan akuisisi, karena pemerintah bukan pemilik saham mayoritas. Pemerintah hanya memiliki sekitar 17 koma sekian persen saja," katanya, Kamis (18/11).

Sebelumnya, Direktur Utama Bukopin Glen Glenardi menjelaskan, terkait rencana PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) membeli rights issue Bukopin berlainan konteks dengan rencana akuisisi BRI. Dalam proses rights issue, lanjut Glen, kaitannya dengan investasi di mana Bukopin tidak bisa menolak rencana Jamsostek membeli saham Bukopin.

"Sedangkan BRI kan melalui rencana akuisisi, berbeda dengan rencana rights issue kami," ujarnya.

Menurut rencana, Bukopin akan melakukan dua aksi korporasi tahun depan, yaitu rights issue dan penerbitan subdebt. "Rights issue sekitar Rp 800 miliar - Rp 1 triliun. Subdebt belum kami tentukan. Khusus rights issue insyaAllah kuartal satu," imbuh Glen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×