kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.670.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.981   -32,00   -0,18%
  • IDX 5.876   131,22   2,28%
  • KOMPAS100 765   20,79   2,79%
  • LQ45 582   16,29   2,88%
  • ISSI 204   4,37   2,19%
  • IDX30 329   8,59   2,68%
  • IDXHIDIV20 406   11,61   2,94%
  • IDX80 87   2,30   2,72%
  • IDXV30 110   2,89   2,69%
  • IDXQ30 106   3,06   2,97%

Mustafa : Pemerintah tak bisa paksa Bank Bukopin


Jumat, 19 November 2010 / 07:10 WIB
ILUSTRASI. SUMUR MINYAK SUKOWATI


Reporter: Andri Indradie | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan tak bisa memaksa PT Bank Bukopin Tbk terkait rencana akuisisi oleh PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI). Menteri BUMN Mustafa Abubakar mengatakan, pemerintah menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada pemilik saham mayoritas Bukopin.

"Kementerian BUMN tak bisa memaksa atau memerintah Bukopin menjual sahamnya kepada BRI berkaitan dengan akuisisi, karena pemerintah bukan pemilik saham mayoritas. Pemerintah hanya memiliki sekitar 17 koma sekian persen saja," katanya, Kamis (18/11).

Sebelumnya, Direktur Utama Bukopin Glen Glenardi menjelaskan, terkait rencana PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) membeli rights issue Bukopin berlainan konteks dengan rencana akuisisi BRI. Dalam proses rights issue, lanjut Glen, kaitannya dengan investasi di mana Bukopin tidak bisa menolak rencana Jamsostek membeli saham Bukopin.

"Sedangkan BRI kan melalui rencana akuisisi, berbeda dengan rencana rights issue kami," ujarnya.

Menurut rencana, Bukopin akan melakukan dua aksi korporasi tahun depan, yaitu rights issue dan penerbitan subdebt. "Rights issue sekitar Rp 800 miliar - Rp 1 triliun. Subdebt belum kami tentukan. Khusus rights issue insyaAllah kuartal satu," imbuh Glen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×