kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.769.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.586   33,00   0,19%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

OJK Beberkan Tantangan yang Industri Penjaminan Terkait Risiko Sektor Produktif


Minggu, 17 Mei 2026 / 19:16 WIB
OJK Beberkan Tantangan yang Industri Penjaminan Terkait Risiko Sektor Produktif
ILUSTRASI. Penyaluran KUR: Pekerja beraktifitas di peternakan ikan di Depok (KONTAN/Baihaki)


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan sejumlah tantangan yang dihadapi perusahaan penjaminan dalam melakukan penjaminan ke sektor produktif.

Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan salah satu tantangannya adalah profil risiko penjaminan produktif lebih besar daripada penjaminan konsumtif.

"Profil risiko debitur sektor produktif, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), relatif lebih tinggi akibat keterbatasan agunan, kapasitas usaha, serta kualitas pencatatan keuangan," katanya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Sabtu (16/5).

Baca Juga: Penyaluran KPR Lesu, OJK: Bank Lebih Selektif dan Hati-hati Salurkan Kredit

Selain itu, Ogi menyebut tantangan lainnya adalah adanya keterbatasan data historis debitur, seperti UMKM, terutama yang penyaluran pembiayaannya dilakukan oleh institusi bukan pelapor Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Dengan demikian, kurang mendukung proses underwriting dan penilaian risiko.

"Ditambah, adanya konsentrasi portofolio pada sektor atau wilayah tertentu dapat meningkatkan risiko terjadinya pemburukan kualitas penjaminan," tuturnya.

Lebih lanjut, Ogi menuturkan OJK juga berupaya mendorong industri penjaminan agar meningkatkan pembiayaan ke sektor produktif. Dia bilang upaya itu dilakukan melalui beberapa kebijakan, antara lain penguatan regulasi industri penjaminan melalui penerbitan ketentuan untuk mendukung sektor produktif, pembukaan akses SLIK bagi lembaga penjamin untuk memperkuat kualitas underwriting dan mitigasi risiko.

"Upaya lainnya, yakni pengaturan mekanisme risk sharing antara perusahaan penjaminan dan kreditur, penetapan roadmap Lembaga Penjamin dengan fokus penjaminan produktif, serta pemantauan secara berkala," ucap Ogi.

Baca Juga: OJK: Bank Digital Belum Geser Dominasi Bank Konvensional

Terkait kinerja, berdasarkan data OJK posisi per Maret 2026, total outstanding penjaminan produktif industri penjaminan mencapai Rp 272,07 triliun. Nilainya mencakup 70,32% dari total outstanding perusahaan penjaminan yang sebesar Rp 386,87 triliun. 

Ogi menjelaskan hal itu menunjukkan bahwa sebagian besar portofolio industri penjaminan masih berfokus pada dukungan terhadap sektor produktif, termasuk pembiayaan UMKM, modal kerja, investasi, dan aktivitas usaha lainnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×