Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses penyelamatan polis Asuransi Jiwasraya diundur lagi. Proses pemindahan portofolio Jiwasraya ke IFG Life yang rencananya dilakukan Oktober kini diperkirakan baru akan dimulai pada November.
Bukan tanpa alasan, proses migrasi portofolio Jiwasraya ini baru bisa dilakukan setelah IFG Life menerima setoran modal yang bersumber dari penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp 20 triliun. Saat ini, proses aturan PMN tersebut telah selesai. Namun belum bisa cair karena masih ada syarat lain.
Salah satu nasabah Jiwasraya, Silvya mengaku merasa kecewa karena menurutnya, sudah beberapa kali Jiwasraya ingkar janji & tidak komitmen terhadap proses migrasi portofolio Jiwasraya ke IFG Life.
"Sepertinya pembayaran klaim juga memang akan mundur, tapi saya harap sesuai jadwal yang telah mereka janjikan," kata Silvya kepada kontan.co.id, Jumat (15/10).
Baca Juga: Imbal hasil unitlink saham dan campuran tumbuh positif pada September 2021
Ia berharap pemerintah khususnya BUMN Jiwasraya & BTN bertanggungjawab mengembalikan dananya secepatnya tanpa potong pokok & tidak di cicil 5-15 tahun. Apalagi kata Silvya di saat kondisi seperti ini dirinya sangat membutuhkan uang untuk biaya hidup.
Serupa dengan Silvya, Cici yang merupakan salah satu nasabah Jiwasraya juga mengaku sangat kecewa terhadap pengunduran proses pemindahan portofolio Jiwasraya ke IFG Life. "Harapan terbesar saya mudah-mudahan bulan Oktober ini terbayar, karena bulan Oktober sendiri belum habis tanggalnya," katanya.
Ia juga berharap Pemerintah dan BUMN khususnya Jiwasraya jangan hanya janji-janji. "Karena saat ini perekonomian kami sudah sangat terpuruk dan mengingat sudah 3 tahun kami tidak dibayar. Kami ini rakyat kecil dan tidak berpenghasilan pensiun, uang satu-satunya milik kami kami ada di Jiwasraya," ungkap Cici.
Sebelumnya Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengatakan, nasabah yang sudah menyetujui restrukturisasi polis Jiwasraya sudah mencapai sekitar 97%. Polis tersebut lalu diteruskan ke IFG Life, yang merupakan anak usaha IFG.
Baca Juga: Jaga momentum pemulihan ekonomi, begini arah kebijakan OJK di 2022
Hingga 31 Mei 2021, 97,6% atau setara 2.101 polis korporasi telah menyetujui restrukturisasi. Sementara polis ritel dan bancassurance yang menyetujui program ini masing- masing mencapai sebesar 99,8% dan 96,5%.
Setelah proses restrukturisasi tuntas, IFG Life siap menerima transfer polis Jiwasraya. IFG Life sudah mengantongi izin usaha Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan masuk dalam Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI).
Selanjutnya: Ini rahasianya BRI Insurance mampu turunkan biaya operasional lebih dari 10%
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News