Reporter: Nina Dwiantika |
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menyatakan, meski izin penerbitan kartu kredit oleh Citibank telah dibekukan, nasabah lama yang telah memegang kartu kredit bank asal Amerika itu tak perlu khawatir.
"Kami mengimbau, Citibank tetap memelihara nasabah kartu kredit yang sudah ada," ujar Budi Rochadi, Deputi Gubernur BI, Jumat (8/4).
Dalam hal ini, nasabah existing kartu kredit Citibank masih bisa melakukan transaksi. Sebaliknya, proses penagihan dan pembayaran kredit yang jatuh tempo tetap berjalan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Survei KG Media