kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.679.000   7.000   0,42%
  • USD/IDR 16.490   100,00   0,60%
  • IDX 6.520   249,06   3,97%
  • KOMPAS100 949   42,15   4,65%
  • LQ45 738   34,14   4,85%
  • ISSI 202   5,55   2,82%
  • IDX30 382   17,70   4,85%
  • IDXHIDIV20 462   16,68   3,75%
  • IDX80 107   4,47   4,34%
  • IDXV30 110   2,54   2,36%
  • IDXQ30 125   5,23   4,36%

BI bekukan izin penerbitan kartu kredit Citibank


Jumat, 08 April 2011 / 17:55 WIB
BI bekukan izin penerbitan kartu kredit Citibank
ILUSTRASI. Suasana penjualan sepeda di toko sepeda Maju Royal, Tangerang, Banten (16/6). Penjualan sepeda di toko ini mengalami peningkatan diatas 50 persen dari bulan biasa. Saat ini rata-rata perhari menjual 10 hingga 20 sepeda dengan dominasi penjualan sepeda lip


Reporter: Nina Dwiantika |

JAKARTA. Bank Indonesia (BI) akhirnya membekukan izin penerbitan kartu kredit Citibank. Bank asal Amerika itu dilarang menambah nasabah.

Budi Rochadi Deputi Gubernur BI mengatakan, secara konkret BI sudah menyampaikan surat ke Citibank untuk membekukan kegiatan kartu kredit Citibank dengan tidak menambah nasabah kartu kredit tepatnya kemarin. “Lebih lanjut Citibank tidak boleh menggunakan tenaga outsourcing (debt collector)," ucap Budi, saat ditemui wartawan, Jumat (8/4).

Selain itu, BI menerima rekomendasi kesimpulan perkara Citibank Indonesia hari ini di DPR RI Komisi XI, terkait soal pembobolan oleh oknum pegawai yakni Malinda Dee (MD/47 tahun).

BI tak hanya akan mempelajari peraturan mana yang perlu direvisi, tapi apa yang disarankan dan direkomendasi oleh Komisi XI. Menurut Budi, pembekuan ini hanya berlaku untuk sementara dan berlaku sampai masalah penyelidikan selesai dan kepolisian dapat menyimpulkan hasil penyelidikan dua perkara Citibank.

BI mengimbau agar Citibank tetap memelihara nasabah yang sudah memegang kartu. Selain itu, bank sentral juga meminta Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) mempercepat langkahnya untuk mengatur masalah penagihan kepada nasabah kartu kredit dan pemasaran kartu kredit.

“Dari hasil rekomendasi hasil keputusan Komisi XI DPR ini, bank sentral merasa tidak keberatan untuk menjalankan soal rekomendasi ini, tapi tetap perlu dipelajari terlebih dahulu,” pungkas Budi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×