kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Nasabah Perbankan Andalkan Instrumen Investasi Pendapatan Tetap


Minggu, 29 Mei 2022 / 12:59 WIB
Nasabah Perbankan Andalkan Instrumen Investasi Pendapatan Tetap
ILUSTRASI. Ilustrasi investasi.


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tren investasi nasabah perbankan pada tahun 2022 diproyeksikan akan lebih dominan pada investasi berbasis instrumen pendapatan tetap karena lebih aman dan risikonya rendah. 

CEO Edvisor.id Praska Putrantyo memperkirakan, nasabah perbankan akan mengandalkan investasi ke deposito dan surat utang jangka pandek - menengah, terutama yang memiliki imbal hasil kompetitif. 

"Kemudian reksadana pendapatan tetap berbasis surat utang jangka pendek - menengah atau korporasi. Sementara sisanya bisa ditempatkan pada produk berbasis ekuitas atau yang memiliki fluktuatif relatif tinggi," kata Praska, Minggu (29/10). 

Baca Juga: Didorong Basis Investor, Bisnis Wealth Management Bank Muamalat Naik

Untuk SBN, ia menilai nasabah memilih surat utang dengan tenor di bawah 10 tahun dan obligasi korporasi dengan peringkat di atas investasi. Minimal obligasi dengan peringkat A. 

Adapun porsi berbasis pendapatan tetap di kisaran 60%-80% karena tren suku bunga saat ini mulai bergerak naik mengikuti arah kebijakan The Fed dan laju inflasi tahunan yang kembali naik di tengah tren pemulihan ekonomi dan lonjakan harga komoditas global. 

"Sementara untuk investasi berbasis ekuitas atau diperkirakan relatif minor karena laju IHSG yang sudah relatif kencang merespon ekspektasi positif pemulihan ekonomi di 2022 di tengah melandainya kasus Covid-19 yang diperkirakan menuju endemi," lanjutnya. 

Meski demikian, minat investasi dari nasabah perbankan tetap tinggi seiring dengan pemulihan pasar keuangan dan ekonomi meskipun disertai dengan konsekuensi kebijakan moneter yang diperkirakan lebih ketat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×