Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Noverius Laoli
Sementara itu, Direktur Utama IFG, Hexana Tri Sasongko mengungkapkan bahwa NPL dari program penyaluran KUR ini memang tak bisa terhindarkan. Di mana, ketika penyaluran KUR tinggi, maka ada risiko juga yang membayangi.
Sebagai informasi, IFG adalah holding dari perusahaan asuransi dan penjaminan, yang di dalamnya ada Askrindo dan Jamkrindo. Keduanya merupakan lembaga penjamin dari program KUR ini.
Ia mencontohkan saat pandemi Covid-19, KUR memang bisa dibilang menjadi tulang punggung perekonomian kala itu. Namun, tak bisa dipungkiri juga, ada ongkos yang dibayar untuk hal itu yaitu meningkatnya NPL KUR.
Baca Juga: Tekan Kredit Macet KUR Restrukturisasi Ditawarkan
“Apalagi saat relaksasi kredit selesai, itu risikonya kan juga naik,” ujar Hexana.
Oleh karenanya, ia pun meminta kerjasama dari perbankan agar menjalan proses Know Your Customer (KYC) dalam penyaluran KUR. Sebab, ia bilang selama ini perusahaan penjamin mengandalkan proses KYC dari perbankan.
“Ini sesuatu yang harus kita antisipasi. Mungkin hari ini tak ada risiko tapi belum tahu di masa yang akan datang risiko bisa naik,” tandasnya.
Selanjutnya: Pemerintah Pastikan Tarif PPN 12% Tetap Berlaku di 2025
Menarik Dibaca: Kumpulan Gift Code Ojol The Game 14 November 2024 yang Paling Baru
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News