Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Nilai investasi perusahaan-perusahaan asuransi BUMN non komersil atau disebut "asuransi wajib" mengalami penurunan. Yakni dari Rp 189,76 triliun pada Agustus 2014 menjadi Rp 189,32 triliun pada September 2014 alias turun Rp 440 miliar. Hal ini dikarenakan instrumen investasi yang digunakan untuk membiakkan dana kelolaan kinerjanya menyusut.
Berdasarkan keterangan resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penempatan dana investasi asuransi wajib di keranjang deposito menciut 12% (month to month) dari Rp 67,72 triliun menjadi Rp 59,31 triliun. Dana di Efek Beragun Aset juga turun 5% menjadi Rp 209,38 miliar.
Beruntungnya, sejumlah instrumen investasi juga memberikan hasil positif. Saham misalnya, yang bertumbuh 16,7% hingga menjadi Rp 33,56 triliun. Kemudian, sukuk atau obligasi naik 10% menjadi Rp 14,65 triliun dan surat berharga negara tumbuh tipis 2,6% menjadi Rp 70,18 triliun.
Alhasil, secara keseluruhan, total aset asuransi wajib tetap terkerek dari Rp 200,15 triliun pada Agustus tahun ini menjadi Rp 201,73 triliun pada bulan berikutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News