kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.711.000   2.000   0,07%
  • USD/IDR 17.818   -194,00   -1,08%
  • IDX 6.008   121,62   2,07%
  • KOMPAS100 794   18,85   2,43%
  • LQ45 597   10,61   1,81%
  • ISSI 206   5,10   2,54%
  • IDX30 339   4,60   1,38%
  • IDXHIDIV20 418   3,54   0,86%
  • IDX80 90   1,96   2,24%
  • IDXV30 113   2,76   2,50%
  • IDXQ30 109   1,12   1,03%

Nilai Simpanan LKM Kontraksi per April 2026, OJK Ungkap Penyebabnya


Rabu, 10 Juni 2026 / 18:10 WIB
Nilai Simpanan LKM Kontraksi per April 2026, OJK Ungkap Penyebabnya
ILUSTRASI. Pembiayaan Mekaar PNM Capai Rp 45,8 Triliun untuk 863.000 Kelompok (KONTAN/Baihaki)


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, nilai simpanan atau tabungan di Lembaga Keuangan Mikro (LKM) konvensional baik berbadan hukum koperasi dan Perseroan Terbatas (PT) mengalami kontraksi. 

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menerangkan simpanan atau tabungan LKM konvensional berbadan hukum PT terkontraksi 0,39% secara year on year (yoy), menjadi sebesar Rp 424,60 miliar per April 2026. 

"Untuk LKM konvensional berbadan hukum koperasi terkontraksi 22,86% YoY, menjadi sebesar Rp 46,28 miliar per April 2026," ungkapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Minggu (7/6).

Baca Juga: Ekuitas LKM Konvensional Menurun per April 2026, Ini Penyebabnya

Agusman menerangkan penurunan simpanan atau tabungan LKM salah satunya dipengaruhi dinamika penghimpunan dana masyarakat. Untuk meningkatkan penghimpunan dana, dia menyampaikan LKM perlu terus meningkatkan kualitas layanan, serta memperluas edukasi dan literasi keuangan.

"Ditambah, mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dalam kegiatan operasional dan layanan kepada nasabah," ujar Agusman.

Jika menilik data statistik OJK, simpanan atau tabungan di LKM konvensional baik berbadan hukum koperasi dan PT juga mengalami kontraksi pada bulan sebelumnya. 

OJK mencatat, simpanan atau tabungan LKM konvensional untuk koperasi terkontraksi 23,50%, menjadi sebesar Rp 45,89 miliar per Maret 2026. Untuk badan hukum PT, nilai terkontraksi 19,18%, menjadi sebesar Rp 407,95 miliar per Maret 2026. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×