CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.632.000   22.000   0,84%
  • USD/IDR 17.880   -62,00   -0,35%
  • IDX 6.340   108,24   1,74%
  • KOMPAS100 839   16,49   2,00%
  • LQ45 637   8,89   1,42%
  • ISSI 218   3,63   1,69%
  • IDX30 358   3,90   1,10%
  • IDXHIDIV20 444   3,51   0,80%
  • IDX80 96   1,59   1,69%
  • IDXV30 119   0,82   0,69%
  • IDXQ30 115   1,03   0,91%

Aset Perusahaan Penjaminan Mencapai Rp 46,73 Triliun per April 2026


Jumat, 05 Juni 2026 / 21:39 WIB
Aset Perusahaan Penjaminan Mencapai Rp 46,73 Triliun per April 2026
ILUSTRASI. OJK Prediksi Sektor Asuransi, Penjaminan dan Dapen Tumbuh Positif pada 2025 (KONTAN/Ivanka Rahmana)


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nilai aset perusahaan penjaminan mengalami kontraksi per April 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan nilai aset perusahaan penjaminan mencapai Rp 46,73 triliun per April 2026.

"Nilai itu terkontraksi sebesar 1,28%, jika dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya," ungkap Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam konferensi pers RDK OJK 2026, Jumat (5/6).

Baca Juga: BCA Dorong Bukit Peramun Jadi Destinasi Ekowisata Global

Jika ditelaah, nilai aset perusahaan penjaminan per April 2026 tercatat mengalami kondisi berbeda, dibandingkan posisi pada bulan sebelumnya. Adapun per Maret 2026, nilai aset penjaminan masih menunjukkan pertumbuhan.

OJK mencatat, nilai aset perusahaan penjaminan mencapai Rp 47,48 triliun per Maret 2026. Nilai itu tumbuh 0,77%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.

Lebih lanjut, Ogi menerangkan nilai imbal jasa penjaminan yang diperoleh perusahaan penjaminan per April 2026 sebesar Rp 2,73 triliun. Nilai itu mengalami pertumbuhan sebesar 6,13%, jika dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Jika ditelaah, nilai imbal jasa penjaminan akhirnya mengalami pertumbuhan positif, usai mengalami kontraksi terus-menerus dalam beberapa bulan belakangan. Misalnya saja, nilai imbal jasa penjaminan per Maret 2026 terkontraksi 5% secara year on year, dengan nilai sebesar Rp 1,98 triliun.

Sementara itu, OJK mencatat nilai klaim industri penjaminan mencapai Rp 2,75 triliun per April 2026. Nilainya meningkat sebesar 17,45% secara YoY.

Baca Juga: OJK Terima Rencana Konsolidasi Asuransi BUMN yang akan Dilakukan Danantara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×