kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.906.000   -8.000   -0,42%
  • USD/IDR 16.430   57,00   0,35%
  • IDX 7.618   3,14   0,04%
  • KOMPAS100 1.065   5,05   0,48%
  • LQ45 805   1,84   0,23%
  • ISSI 256   1,72   0,68%
  • IDX30 416   0,88   0,21%
  • IDXHIDIV20 476   -0,82   -0,17%
  • IDX80 120   0,62   0,51%
  • IDXV30 123   0,46   0,37%
  • IDXQ30 133   0,19   0,15%

Nomor Rekening Diblokir PPATK, Ini Solusinya agar Uang Tetap Aman


Selasa, 29 Juli 2025 / 06:12 WIB
Nomor Rekening Diblokir PPATK, Ini Solusinya agar Uang Tetap Aman
ILUSTRASI. PPATK secara berkala telah memblokir nomor rekening yang tidak digunakan untuk bertransaksi selama tiga bulan atau biasa disebut rekening dormant. KONTAN/Carolus Agus Waluyo


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) secara berkala telah memblokir nomor rekening yang tidak digunakan untuk bertransaksi selama tiga bulan atau biasa disebut rekening dormant. 

Rekening dormant adalah jenis rekening tabungan atau giro milik nasabah di bank yang tidak aktif selama 3-12 bulan, tergantung kebijakan masing-masing bank. 

Biasanya, rekening yang termasuk dormant adalah rekening biasa yang tidak aktif atau tidak digunakan, bukan merupakan jenis rekening baru. 

Lantas, apa yang harus dilakukan jika nomor rekening diblokir PPATK? Apakah saldo tabungan di dalamnya bisa hilang? 

Solusi jika nomor rekening diblokir PPATK 

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana memastikan, dana atau saldo tabungan yang disimpan di dalam nomor rekening dormant tetap aman meski diblokir. 

Menurutnya, pemblokiran hanya bersifat penghentian transaksi untuk sementara waktu. 

"Hak nasabah 100 persen tidak akan hilang," ucapnya, saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (28/7/2025). 

Ivan menjelaskan, nomor rekening yang diblokir bisa diaktifkan kembali atau ditutup secara permanen atas permintaan nasabah. 

Baca Juga: PPATK Akan Blokir Sementara Rekening Pasif, Ini Respons Bank

Caranya adalah dengan datang ke bank terkait dan menyampaikan keluhannya. Nantinya, pembukaan rekening akan dilakukan langsung ketika nasabah teridentifikasi melalui proses pengenalan nasabah atau Customer Due Diligence. 

Untuk mengetahuinya, nasabah bisa datang ke bank. 

Mengapa nomor rekening diblokir PPATK? 

Ivan menerangkan pemblokiran rekening dormant oleh PPATK dilakukan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. 

Hal ini sebagaimana tercantum dalam Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. 

Berdasarkan aturan tersebut, PPATK memiliki kewenangan untuk menghentikan sementara transaksi pada sejumlah rekening dormant. 

Tujuannya adalah melindungi masyarakat dan sistem keuangan dari tindak kejahatan, seperti jual beli narkoba, korupsi, judi online (judol), pinjaman online (pinjol) illegal, dan lain-lain. 

"Pemblokiran dilakukan untuk melindungi hak dan kepentingan nasabah atas rekeningnya karena sekarang marak sekali rekening-rekening yang tidak aktif dari nasabah lalu diperjualbelikan dan dipakai untuk transaksi ilegal tanpa sepengetahuan nasabah," ungkap Ivan. 

Baca Juga: OJK Siaga! Rekening Dormant Diincar Judi Online, 17.000 Sudah Diblokir




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×