kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45901,12   2,37   0.26%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

NPF Bank Syariah turun jadi 4,7% per Juli 2016


Rabu, 28 September 2016 / 12:11 WIB
NPF Bank Syariah turun jadi 4,7% per Juli 2016


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penurunan rasio kredit bermasalah atau Non Performing Financing (NPF) perbankan syariah per Juli 2016 menunjukan tren penurunan jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Meski begitu, NPF perbankan syariah masih berada di atas rasio kredit perbankan secara industri.

Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK, Mulya Siregar menilai, NPF perbankan syariah turun menjadi 4,70% per Juli 2016, setelah pada 2015 berada pada level 4,89% periode yang sama. "Sektor perdagangan berkontribusi terhadap NPF yang tertinggi karena imbas perlambatan ekonomi," kata Mulia, Selasa (27/9). 

Asal tahu saja, kredit bermasalah di sektor perdagangan mencapai Rp 2,28 triliun. Meski rasio NPF terbilang tinggi, Mulia menilai sejauh ini belum ada bank syariah yang mencatatkan NPF di atas 5%. OJK menilai tren penurunan NPF ini juga menunjukan bank syariah terbilang mampu dalam memitigasi risiko. OJK memperkirakan di tahun depan NPF akan mulai menurun mengikuti pertumbuhan ekonomi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×