Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, Non Performing Financing (NPF) gross perusahaan pembiayaan atau multifinance mengalami peningkatan pada awal tahun ini. Adapun NPF gross per Januari 2026 sebesar 2,72%, atau meningkat dari posisi pada bulan sebelumnya yang sebesar 2,51%.
Pengamat Industri Pembiayaan Jodjana Jody berpendapat, meningkatnya NPF industri multifinance tak terlepas dari kondisi ketidakpastian ekonomi yang terjadi. Dia bilang kondisi tersebut menyebabkan masyarakat akan lebih berhati-hati dalam menggelontorkan uang mereka, termasuk dalam mengajukan kredit.
"NPF industri per Desember 2025 memang membaik, tetapi itu hanya tutup buku akhir tahun dan terbukti Januari 2026 memburuk lagi. Pastinya karena ketidakpastian ekonomi. Demand juga slow down karena masyarakat akan sangat hati-hati spending money," ungkapnya kepada Kontan, Kamis (5/3/2026).
Baca Juga: Tak Capai Kesepakatan, Proses Merger 2 Fintech Lending Syariah Gagal di Tengah Jalan
Jody menyebut kondisi perekonomian makin diperparah adanya konflik perang Israel-Amerika Serikat dengan Iran. Hal itu juga dikhawatirkan menyebabkan harga energi dan pangan meledak karena gangguan logistik dan lainnya. Dia bilang hal tersebut tentu akan menyebabkan inflasi dan berakibat ke kenaikan suku bunga.
Jody juga menyampaikan industri multifinance juga perlu mewaspadai potensi peningkatan NPF usai momentum Lebaran. Dia bilang bisa saja pemburukan NPF bisa terjadi kembali mengingat tingginya permintaan saat momentum Ramadan dan Lebaran.
"Biasanya pemburukan akan terjadi lagi pasca ramadan. Jadi, Maret hingga Mei 2026 adalah periode krusial untuk perbaikan," katanya.
Baca Juga: Inflasi Februari 2026 Tembus 4,76%, BRI Siap Perkuat Penyaluran KUR ke UMKM
Untuk memperbaiki angka NPF, Jody mengatakan industri perlu melakukan dua upaya. Dia bilang industri perlu melakukan seleksi calon nasabah dengan baik ketika menyalurkan pembiayaan baru agar kualitas pembiayaan ke depan juga baik. Selain itu, melakukan penguatan manajemen pembiayaan lewat upaya collection dengan aktivitas yang lebih intensif.
"Dimulai dengan mengingatkan pelanggan untuk waktu jatuh tempo, aktif jemput bola untuk bayar cicilan, dan melakukan monitor pembayaran konsumen lebih aktif agar overdue tidak mengalir," ucap Jody.
Berdasarkan data OJK, piutang pembiayaan perusahaan multifinance mencapai Rp 508,27 triliun per Januari 2026. Nilainya tumbuh 0,78% secara tahunan atau Year on Year (YoY). Adapun kinerja tersebut didukung pembiayaan modal kerja yang tumbuh sebesar 10,27% YoY.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













