Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Rizki Caturini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat non performing loan (NPL) atau kredit bermasalah industri perbankan per Oktober 2017 sebesar 2,96% atau turun 26 basis point (bps) secara tahunan (year on year/yoy) yang sebelumnya 3,22%.
Sektor penyumbang terbesar NPL masih disektor pertambangan. Sektor tambang mempunyai NPL sebesar 8,14% atau tertinggi di antara seluruh sektor industri.
"Terutama disebabkan karena NPL kredit batubara, minyak dan gas," kata Irnal Fiscalutfi, Direktur Pengawasan Bank OJK, Kamis (7/12).
Tingginya NPL di sektor tersebut disebabkan karena harga dan pasar komoditas global belum sepenuhnya pulih. Selain itu pelunasan kredit tambang cukup signidikan sedangkan permintaan kredit baru relatif terbatas.
Sektor perdagangan dalam negeri juga menyumbang NPL cukup tinggi terutama di indsutri tekstil, bahan bakar, dan konstruksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News