kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

OCBC NISP perkenalkan KPR Kendali


Senin, 22 Februari 2016 / 12:46 WIB
OCBC NISP perkenalkan KPR Kendali


Reporter: Issa Almawadi | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Bank OCBC NISP resmi meluncurkan produk kredit pemilikan rumah (KPR) Kendali. Produk fasilitas kredit properti ini di bundling rekening tabungan nasabah.

Melalui skema itu, 80% saldo akhir tabungan nasabah dapat diperhitungkan untuk meringankan bunga kredit. "Semakin besar saldo tabungan, semakin ringan bunga kredit yang dibayarkan oleh nasabah. Ini juga sekaligus mengurangi jangka waktu KPR,"   kata Secured Loan Division Head NISP Veronika Susanti, Senin (22/2).

Veronika menambahkan, produk ini memiliki beberapa keunggulan seperti bunga kredit harian dipengaruhi saldo akhir hari tabungan, dan pinjaman lebih cepat karena porsi pokok angsuran menjadi lebih besar.

"Dan dan tabungan nasabah tidak di-hold. Artinya, tetap bebas tarik tunai di berbagai jaringan ATM serta bebas transaksi melalui mobile banking, internet banking, dan sms banking," imbuh Veronika.

Fasilitas KPR Kendali NISP dapat digunakan untuk pembiayaan pembelian rumah, apartemen, tanah, kios, dan ruko/rukan. Produk ini juga dapat digunakan untuk keperluan refinancing atau kredit multiguna.

Adapun jangka waktu  fasilitas kredit maksimal 25 tahun, pembiayaan apartemen dan ruko/rukan 20 tahun, vila/kondotel/kios 15 tahun, serta pembiayaan tanah 10 tahun dan refinancing atau multiguna 15 tahun.

Peluncuran hari ini, produk KPR Kendali baru bisa diakses di wilayah Jabodetabek. Rencananya, produk tersebut akan berlaku nasional pada Maret mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×