kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.923.000   8.000   0,42%
  • USD/IDR 16.322   -109,00   -0,66%
  • IDX 7.165   22,64   0,32%
  • KOMPAS100 1.043   2,32   0,22%
  • LQ45 814   1,76   0,22%
  • ISSI 224   0,73   0,33%
  • IDX30 425   1,51   0,36%
  • IDXHIDIV20 505   1,63   0,32%
  • IDX80 117   0,18   0,15%
  • IDXV30 119   -0,04   -0,03%
  • IDXQ30 139   0,10   0,07%

OCBC NISP perkenalkan KPR Kendali


Senin, 22 Februari 2016 / 12:46 WIB
OCBC NISP perkenalkan KPR Kendali


Reporter: Issa Almawadi | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Bank OCBC NISP resmi meluncurkan produk kredit pemilikan rumah (KPR) Kendali. Produk fasilitas kredit properti ini di bundling rekening tabungan nasabah.

Melalui skema itu, 80% saldo akhir tabungan nasabah dapat diperhitungkan untuk meringankan bunga kredit. "Semakin besar saldo tabungan, semakin ringan bunga kredit yang dibayarkan oleh nasabah. Ini juga sekaligus mengurangi jangka waktu KPR,"   kata Secured Loan Division Head NISP Veronika Susanti, Senin (22/2).

Veronika menambahkan, produk ini memiliki beberapa keunggulan seperti bunga kredit harian dipengaruhi saldo akhir hari tabungan, dan pinjaman lebih cepat karena porsi pokok angsuran menjadi lebih besar.

"Dan dan tabungan nasabah tidak di-hold. Artinya, tetap bebas tarik tunai di berbagai jaringan ATM serta bebas transaksi melalui mobile banking, internet banking, dan sms banking," imbuh Veronika.

Fasilitas KPR Kendali NISP dapat digunakan untuk pembiayaan pembelian rumah, apartemen, tanah, kios, dan ruko/rukan. Produk ini juga dapat digunakan untuk keperluan refinancing atau kredit multiguna.

Adapun jangka waktu  fasilitas kredit maksimal 25 tahun, pembiayaan apartemen dan ruko/rukan 20 tahun, vila/kondotel/kios 15 tahun, serta pembiayaan tanah 10 tahun dan refinancing atau multiguna 15 tahun.

Peluncuran hari ini, produk KPR Kendali baru bisa diakses di wilayah Jabodetabek. Rencananya, produk tersebut akan berlaku nasional pada Maret mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×