Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sebanyak 106 dari 144 perusahaan asuransi dan reasuransi, per Mei 2025 yang telah memenuhi ekuitas minimum tahap pertama yang wajib dipenuhi pada 2026.
Pemenuhan target ekuitas minimum tersebut dipersyaratkan untuk tahun 2026 berdasarkan POJK 23/2023 yang dibagi menjadi dua tahap.
Tahap pertama, setiap perusahaan asuransi wajib memiliki ekuitas minimum sebesar Rp 250 miliar dan perusahaan asuransi syariah Rp 100 miliar. Ekuitas minimum itu harus dipenuhi setiap entitas paling lambat 31 Desember 2026.
Tahap kedua, regulator memberlakukan klasterisasi atau pengelompokan perusahaan perasuransian berdasarkan ekuitasnya. Hal itu diberlakukan paling lambat pada 31 Desember 2028.
Baca Juga: OJK Siapkan Regulasi Baru untuk Perkuat Industri Asuransi dan Penjaminan
Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan, pihaknya terus memonitor pelaksanaan supervisory action atas pemenuhan kewajiban ekuitas minimum tersebut.
Selain itu, ia menyatakan bahwa OJK juga melakukan pengawasan khusus terhadap enam perusahaan asuransi dan reasuransi hingga 24 Juni 2025.
“Pengawasan khusus dilakukan terhadap 6 perusahaan asuransi dan reasuransi, dengan tujuan agar perusahaan dapat memperbaiki kondisi keuangannya untuk kepentingan pemegang polis,” kata Ogi dalam paparan RDK OJK, Selasa (8/7).
Lebih lanjut, OJK mencatat terdapat sembilan dana pensiun yang masuk dalam pengawasan khusus.
Sebagai informasi, total aset industri asuransi di Indonesia mencapai Rp 1.163,62 triliun per Mei 2025, tumbuh sebesar 3,84% secara tahunan atau year on year (YoY). Dari sisi asuransi komersial, total aset mencapai Rp 939,75 triliun atau naik sebesar 4,30% YoY.
Adapun kinerja asuransi komersial, berupa pendapatan premi pada periode Januari sampai dengan Mei 2025 mencapai Rp 138,61 triliun atau tumbuh sebesar 0,88% secara tahunan.
Nilai tersebut terdiri dari premi asuransi jiwa yang sedikit terkontraksi sebesar 1,33% YoY dengan nilai sebesar Rp 72,53 triliun serta premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh sebesar 3,43% YoY dengan nilai sebesar Rp 66,08 triliun.
Selanjutnya: Rupiah Ditutup Menguat Rp 16.206 Per Dolar AS Hari Ini (8/7), Mayoritas Asia Naik
Menarik Dibaca: MyRepublic Uji Coba Pemasangan Fiber Optik Evolv dari Corning
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News