kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.495.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.585   85,00   0,54%
  • IDX 7.521   40,52   0,54%
  • KOMPAS100 1.169   8,10   0,70%
  • LQ45 933   4,48   0,48%
  • ISSI 227   2,02   0,90%
  • IDX30 480   1,12   0,23%
  • IDXHIDIV20 578   0,90   0,16%
  • IDX80 133   1,02   0,77%
  • IDXV30 142   1,62   1,15%
  • IDXQ30 161   0,16   0,10%

OJK: Ada Modus Penipuan Investasi Baru, dari Kerja Paruh hingga Sewa Server AI


Selasa, 01 Oktober 2024 / 22:30 WIB
OJK: Ada Modus Penipuan Investasi Baru, dari Kerja Paruh hingga Sewa Server AI
ILUSTRASI. OJK mengingatkan modus penipuan investasi saat ini semakin beragam,


Reporter: Nadya Zahira | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghimbau seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati lagi, mengingat maraknya modus penipuan dan investasi bodong yang berkedok investasi.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (PEPK) OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, saat ini banyak jenis penipuan yang sudah mengalami evolusi, dengan berbagai jenis modus baru.

“Jadi apabila sebelumnya banyak yang terjerat penipuan klasik seperti undian berhadiah, walaupun saat ini masih marak terjadi, tapi kini modus penipuan sudah berevolusi dan lebih canggih lagi,” kata Friderica dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil RDKB September 2024, pada Selasa (1/10).

Baca Juga: Lender Bakal Layangkan Gugatan Terhadap iGrow Imbas Masalah Gagal Bayar  

Friderica menjelaskan bahwa para penipu saat ini sering mengkapitalisasi permasalahan sosial untuk dijadikan modus demi memperoleh uang dan keuntungan secara ilegal dan merugikan pihak lain. 

Ia mencontohkan, modus penipuan tersebut dengan menawarkan pekerjaan paruh waktu yang dijadikan umpan kepada masyarakat yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).

Pekerjaan yang diberikan relatif sangat gampang, dengan imbalan awal yang cukup tinggi. Namun selanjutnya pihak penipu menyuruh korban untuk melakukan top up agar memperoleh cuan lebih tinggi. 

Kemudian, di saat korban lengah dan terbuai, mereka melakukan top up dengan nominal yang cukup besar, dan para penipu pun secara cepat menggelapkan dana korban lalu hilang begitu saja.

“Pemberian kerjanya cukup mudah, hanya memberikan komentar, klik likes di berbagai sosmed dan awalnya memang korban tersebut mendapatkan imbalan,“ kata dia. 

Baca Juga: Ada 98 Pinjol Legal Resmi Terdaftar OJK September 2024, Jauhi Nama Pinjol Ilegal Ini

Tak hanya itu, Friderica juga mengatakan bahwa terdapat juga modus investasi bodong terbaru yang muncul melalui tren penyewaan server AI. 

Ia  menjelaskan, akibat banyaknya masyarakat yang masih awam dan penasaran, sehingga tertarik dengan potensi bisnis AI. Namun, pada akhirnya malah terjebak dan tertipu investasi bodong.

"Jadi orang-orang berfikir bahwa  AI ini suatu yang baru, dan bisa dijadikan sebagai investasi baru, padahal bodong dan sudah banyak masyarakat tertarik, kemudian transfer, tapi uang tidak kembali," tandasnya. 

Selanjutnya: Oil Prices Jump 3% on Reports Iran Preparing Attack on Israel

Menarik Dibaca: MIND ID Komitmen Hilirisasi yang Berkelanjutan, Simak Caranya!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES)

[X]
×