Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melantik dua pejabat baru guna meningkatkan kapasitas dan kinerjanya pada Senin, (1/7).Pelantikan ini dilakukan oleh Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara. Ia melantik dan mengambil sumpah jabatan dua Pejabat OJK setingkat Deputi Komisioner di Jakarta.
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi Aman Santosa menyebut pelantikan ini merupakan bagian dari komitmen OJK melaksanakan transformasi organisasi dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kinerjanya.
"Ini komitmen OJK sebagai otoritas yang mengatur, mengawasi dan menyelenggarakan pelindungan bagi konsumen sektor jasa keuangan," ujar Aman dalam keterangan resminya, Senin (1/7).
Baca Juga: OJK Tetapkan Pembubaran Dana Pensiun LEN Industri
Rizal Ramadhani dilantik sebagai Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen. Sebelumnya ia menjabat sebagai Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan. Sedangkan Yuliana diangkat sebagai Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan.
Selain itu, dalam pengumuman ini juga disebut bahwa setiap pegawai dan pejabat di OJK memiliki kesempatan yang sama untuk ditugaskan di berbagai satuan kerja serta harus bersedia ditempatkan di manapun sesuai komitmen untuk semakin memajukan OJK.
Adapun pergantian pimpinan lintas bidang diharapkan dapat menghindari silo mentality antar-bidang, dan mampu menginspirasi organisasi menjadi lebih terbuka dalam menerima ide-ide baru untuk kemajuan OJK.
"Selain itu, pelantikan kali ini juga merupakan bukti konsistensi OJK untuk memberikan ruang bagi pegawai wanita untuk meniti karir tertinggi di OJK," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News