kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.340.000   -1.000   -0,04%
  • USD/IDR 16.712   -13,00   -0,08%
  • IDX 8.570   155,90   1,85%
  • KOMPAS100 1.188   24,76   2,13%
  • LQ45 863   17,67   2,09%
  • ISSI 300   6,15   2,09%
  • IDX30 447   6,81   1,55%
  • IDXHIDIV20 518   8,17   1,60%
  • IDX80 134   2,95   2,26%
  • IDXV30 137   1,51   1,12%
  • IDXQ30 143   2,38   1,69%

OJK akan atur isi portofolio investasi industri asuransi


Kamis, 30 Juli 2020 / 14:07 WIB
OJK akan atur isi portofolio investasi industri asuransi
ILUSTRASI. OJK akan atur isi portofolio investasi industri asuransi. Langkah OJK ini sebagai cara memitigasi risiko terhadap produk asuransi berbalut investasi serta memberikan perlindungan ke konsumen.


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Khomarul Hidayat

Menurut Ihsanuddin, kasus Jiwasraya yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi kejadian luar biasa dan pelajaran berharga bagi regulator untuk semakin baik. Sementara bagi pelaku asuransi jadi lebih prudent. Sebab, mereka tidak bisa asal mengenakan return investasi terlalu tinggi.

“Bagi pemegang polis atau calon pemenang polis harus tahu risiko apa saja dalam asuransi yang ditawarkan. Agen juga dituntut memberikan penjelasan secara komprehensif bukan hanya menjelaskan benefit produk tapi juga dari sisi risiko,” jelasnya.

Atas hal itu, Ihsanuddin prihatin terhadap kasus yang terjadi di industri asuransi. Sebagai regulator, selain mengatur dan mengawasan bisnis proses tetapi juga melakukan pemeriksaan secara langsung dan tidak langsung.

“Kita melakukan pemeriksaan baik langsung maupun tidak langsung dalam laporan bulanan, triwulan, per semester dan tahunan. Bahkan memeriksa laporan audit,” imbuhnya.

Baca Juga: Datangi komisi XI DPR, pemegang polis Bumiputera minta kepastian

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×