Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera melakukan uji coba pengawasan terintegrasi konglomerasi grup usaha jasa keuangan di semester II tahun ini.
Menurut Slamet Edy Poernomo, Direktur Pengawasan Perbankan, saat ini ada 31 grup usaha konglomerasi jasa keuangan yang akan diawasi secara penuh. "Semester II ini, kami akan uji coba dulu. Baru mulai tahun depan kami terapkan secara penuh," kata Slamet di Jakarta, Jumat, (2/5).
Slamet menegaskan pengawasan secara terintegrasi menghadapi tantangan yang tidak mudah, mulai dari standar pengelolaan yang berbeda antar sektor perbankan, industri keuangan non bank, pasar modal. "Menghitung analisis risikonya juga berbeda-beda," ujar Slamet.
Slamet menegaskan, dari 31 grup konglomerasi jasa keuangan tersebut, sebagian besar memiliki induk di industri perbankan. Hanya sebagian kecil yang induknya di usaha asuransi. "Tapi siapa saja dan berapa persen yang perbankan dan bukan perbankan, saya belum hapal datanya," pungkas Slamet.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News