kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

OJK: Asosiasi Asuransi Sedang Menyusun Proposal Terkait Upaya Mendukung Program MBG


Selasa, 13 Mei 2025 / 17:37 WIB
OJK: Asosiasi Asuransi Sedang Menyusun Proposal Terkait Upaya Mendukung Program MBG
ILUSTRASI. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono,. OJK mendorong perusahaan asuransi untuk berkontribusi di program pemerintah, khususnya Makan Bergizi Gratis (MBG).


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong perusahaan asuransi untuk berkontribusi di program pemerintah, khususnya Makan Bergizi Gratis (MBG). Mengenai hal itu, Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan saat ini Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) maupun Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) sedang menyusun proposal awal terkait keterlibatan industri asuransi dalam upaya mendukung program pemerintah, termasuk program MBG. 

"Saat ini, kami sedang berkoordinasi dengan asosiasi agar bisa menyampaikan proposal untuk dukungan industri asuransi terhadap program MBG," katanya saat konferensi pers RDK OJK, Jumat (9/5).

Untuk penyelenggaraan program MBG, Ogi menerangkan asosiasi telah mengidentifikasi berbagai risiko yang berpotensi dihadapi baik terkait penyediaan bahan baku, pengolahan, dan distribusi, serta hal yang menyangkut konsumen. 

Dia bilang ada beberapa risiko yang mungkin bisa didukung oleh asuransi, yaitu risiko food poisoning atau keracunan bagi para penerima MBG, seperti anak sekolah, ibu hamil, dan balita. 

Baca Juga: Imbas Keracunan Makanan, BGN Kaji Pemberian Asuransi bagi Penerima MBG

"Selain itu, risiko kecelakaan untuk para pihak yang menyelenggarkaan MBG, termasuk Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI), serta risiko terhadap satuan pelayanan pemenuhan gizi," tuturnya.

Lebih lanjut, Ogi bilang OJK dengan asosiasi tentunya akan membicarakan juga masalah terkait besaran santunan dan premi yang harus dibayarkan. Dia menambahkan OJK ingin memastikan bahwa besaran premi yang dikenakan untuk program MBG mungkin tak terlalu besar, sehingga bisa memenuhi harapan bagi beberapa risiko, seperti keracunan makanan atau kecelakaan kerja. 

Ogi juga menyampaikan keterlibatan industri asuransi untuk berperan aktif dalam program pemerintah, termasuk MBG, diharapkan dapat mendorong penetrasi di industri asuransi.

Sebagai informasi, OJK mencatat penetrasi asuransi di Indonesia tercatat masih rendah. Adapun penetrasi asuransi di Indonesia sebesar 2,72% per Februari 2025. Jika ditelaah, angka penetrasi asuransi per Februari 2025 tercatat menurun, jika dibandingkan posisi per akhir Desember2025 yang mencapai 2,84%. 

Baca Juga: OJK Sebut 26 UUS di Industri Perasuransian akan Spin Off pada 2025

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×